"Dari sisi kami, karena bulog mengelola uang negara maka kami tidak boleh rugi. Tidak boleh ada uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi di satu sisi bagaimana caranya agar gabah petani ini bisa diserap lebih maksimal lagi," ujarnya.
Tulungagung (Antara Jatim) - Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Jawa Timur Letkol Arm Brantas Suharyo, Kamis melakukan inspeksi mendadak ke dua gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat karena diduga menolak menyerap gabah/beras hasil panenan petani dengan alasan kualitas yang rendah.
    
"Kami lakukan pengecekan ke lapangan untuk mengklarifikasi adanya laporan bahwa gabah atau beras panenan petani ditolak karena masalah 'spek' (kualitas) produk yang tidak sesuai standar bulog," kata Dandim Brantas Suharyo di sela sidak di gudang Bulog Ngujang.
    
Saat tiba di gudang Bulog Ngujang, Brantas yang datang dengan didampingi beberapa staf teritorial dan intelijen sempat bertemu dengan sejumlah petugas bulog setempat.
    
Menurut penjelasan Kepala gudang Bulog Ngujang Yuni Irianto, penolakan memang terpaksa dilakukan karena volume beras pecah yang dijual petani melebihi ambang batas 20 persen.
    
Selain itu, kata dia, kadar air dalam beras yang tinggi juga menjadi alasan tidak lolosnya beras hasil panen petani yang hendak dijual ke bulog.
    
"Masalahnya juga, petani atau gapoktan atau pengepul beras itu hanya menjual beras yang kualitas jelek ke bulog. Sementara yang kualitas bagus dijual ke pengepul di luar karena mungkin harga lebih tinggi," ujar Yuni Irianto.
    
Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh Dandim 0807 Letkol Arm Brantas Suharyo.
    
Ia mendesak pihak bulog untuk membuat solusi atas beragamnya kualitas beras hasil panenan petani tersebut.
    
"Kalau memang masalahnya adalah volume broken yang lebih dari 20 persen, standar HPP (harga pembelian pemerintah) bisa dibuat fleksibel. Misal yang sesuai standar harga tetap Rp7.300 per kilogram sesuai HPP, tapi yang kualitas rendah harga di bawahnya tetapi tetap diserap," ujarnya.
    
"Penolakan beras petani, ada tapi tidak semua pengiriman ditolak oleh bulog. Hanya beberapa yang ditolak, dalam artian setiap partai pasti ada yang diterima dan ditolak karena ada penyesuaian dan standar serapan," kata Kepala Bulog Subdivre Tulungagung Budi Cahyanto saat dikonfirmasi wartawan usai berdialog empat mata dengan Dandim Letkol Arm Brantas Suharyo di ruang kerjanya.
    
Budi menegaskan, bulog bekerja sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadan Beras, dimana bulog selaku badan usaha milik negara tidak boleh merugi dalam melakukan kegiatan usahanya.
    
"Dari sisi kami, karena bulog mengelola uang negara maka kami tidak boleh rugi. Tidak boleh ada uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi di satu sisi bagaimana caranya agar gabah petani ini bisa diserap lebih maksimal lagi," ujarnya.
    
Budi secara umum setuju untuk melakukan "rafraksi" atau penyesuaian harga beras mengacu kualitas beras yang dijual petani ke bulog.
    
"Sebagai wakil pemerintah, kami memang harus menerima hasil panen petani apa adanya. Tapi tentu harus disesuaikan harganya," kata Budi.
    
Untuk beras dengan volume broken di atas 20 persen, misalnya, Budi memastikan harga tidak bisa harus sesuai HPP.
    
"Tapi untuk kadar air yang di atas 15 persen kami tidak bisa toleransi karena berpengaruh terhadap ketahanan dalam penyimpanan," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026