Jember (Antara Jatim) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar apel bersama untuk menegaskan perlawanan terhadap narkoba dan menandatangani kesepakatan bersama tentang "Pemberantasan Sindikat Narkoba" yang digelar di Markas Kepolisian Resor Jember, Senin.
Apel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, dan TNI di halaman Mapolres Jember dihadiri oleh Bupati Jember Faida, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Muhammad Nas, dan Komandan Brigif IX Jember Kolonel Inf. Wawan Pujiatmoko.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Faida mengingatkan tentang ancaman bahaya narkoba, sehingga diperlukan gerakan secara bersama-sama dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Jember.
"Narkoba musuh kita bersama, sehingga mari bersinergi bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba di Jember," tuturnya di Jember.
Menurut dia, peran Polri dan TNI sangat penting dalam revolusi mental terutama untuk menekan peredaran narkoba di suatu wilayah.
"Polri dan TNI sebagai penggerak revolusi mental mempunyai peran yang sangat besar untuk memberantas narkoba," katanya.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas meminta semua elemen masyarakat bersatu padu melawan narkoba, sehingga peredaran narkoba dapat diberantas secara masif.
Sementara Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba secara masif di Kabupaten Jember dengan tidak akan memberikan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di kabupaten setempat.
"Kebijakan tegas yang diambil itu untuk menumpas peredaraan narkoba yang sudah kian merajalela, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberantas narkoba," katanya.
Menurutnya, pemberantasan terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, melainkan tugas kita bersama, sehingga semua pihak harus saling membantu untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Jember.
Di akhir apel gabungan, Kapolres Jember membacakan ikrar Kesepakatan Bersama Pemberantasan Sindikat Narkoba di Kabupaten Jember yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Bupati, Kapolres, Dandim, dan Danbrig 9 Jember.(*)