Situbondo (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa menggelar inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Kelas II-B Situbondo untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten Situbondo Yoyok Mulyadi mengatakan inspeksi mendadak bekerja sama dengan Polres ini difokuskan pada blok wanita.

"Seluruh kamar tahanan narkoba digeledah oleh petugas kita untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di Rutan," ujarnya.

Ia mengatakan, inspeksi mendadak itu dilakukan selain bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam rutan, juga sebagai langkah penejanan bagi pengguna narkoba agar tidak kembali menggunakan barang haram tersebut.

Mantan Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Situbondo ini juga mengemukakan satu per satu kamar tahanan kasus narkoba digeledah oleh petugas, mulai dari tempat baju hingga tempat kosmetik milik warga binaan yang sudah divonis bersalah menggunakan narkoba itu.

"Tidak hanya menggeledah kamar dan memeriksa barang, baju yang dipakai oleh warga binaan juga diperiksa oleh Polwan di kamar mandi. Intinya kami takut kecolongan. Hasil sidak ini alhamdulilah kami tidak mendapati narkoba di kamar tahanan rutan ini," katanya.

Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Situbondo ini mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan sidak. Sebelumnya BNK, Polres, serta Forum Pimpinan Daerah setempat juga menggelar penyuluhan terhadap warga binaan untuk tidak menggunakan maupun menyalahgunakan narkoba.

"Selain melakukan penyuluhan, kami bersama Forpimda Situbondo, juga telah melaksanakan deklarasi bersama warga binaan untuk tidak menjadi pengguna narkoba, terlebih tidak menjadi pengedar barang haram tersebut," ujarnya.

Sementara Kepala Rumah Tahanan Kelas II-B Situbondo Eka Priyatna menyambut baik kerja sama BNK dan Polres Situbondo yang turut membantu bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba di rutan yang dipimpinnya.

"Saya sangat mendukung BNK dan Polres Situbondo, membantu kami mengantisipasi peredaran narkoba di rutan kita," katanya.

Eka Priyatna, menjelaskan dari 154 warga binaan pria dan wanita yang menghuni rumah tahanan Situbondo, 25 orang di antaranya terlibat kasus narkoba, sedangkan ratusan lainnya rata-rata kasus pidana umum.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah Situbondo untuk terus menggelar penyuluhan tentang bahayanya menggunakan narkoba karena penyuluhan bagi warga binaanya sangat penting untuk memotivasi para narapidana, khususnya pengguna dan pengedar narkoba untuk insaf. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026