Sumenep (Antara Jatim) - Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam (Tbk) Kediri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk sementara membeli tembakau rajangan sebanyak 1.992 ton melebihi target awal pembelian sebanyak 1.600 ton.
"Sejak 24 Agustus hingga Sabtu ini, kami telah menyerap (membeli) tembakau rajangan sebanyak 1.992 ton. Jumlah pembelian ini bisa bertambah, karena kami masih melakukan pembelian tembakau pada Sabtu ini," ujar Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam (Tbk) Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto di Sumenep.
Ia menjelaskan, semula pihaknya hanya ditargetkan membeli tembakau rajangan sebanyak 1.600 ton pada tahun ini.
"Pada 2014 lalu, kami membeli tembakau rajangan sebanyak 2.120 ton dari target awal pembelian sebanyak 1.600 ton," ujarnya.
Ribuan ton tembakau rajangan itu dibeli Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam (Tbk) Kediri di Geddungan dengan harga pada kisaran Rp24 ribu hingga Rp45 ribu/kilogram.
"Sabtu ini merupakan hari terakhir kami melakukan pembelian tembakau rajangan pada musim tembakau tahun ini. Kami telah memberitahukan rencana 'penutupan gudang' (hari terakhir pembelian) kepada Bupati Sumenep dan pimpinan instansi terkait," kata Freddy.
Ia juga mengemukakan, pihaknya sempat menolak tembakau rajangan yang dibawa beberapa petani ke gudangnya, karena tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan PT Gudang Garam Kediri.
"Tembakau rajangan yang ditolak oleh kami itu diduga hasil dari daun tembakau 'muda', penjemuran yang tidak maksimal, dan tembakau 'sawah' (lokasi penanamannya di sawah)," ujarnya.
Sesuai data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan merupakan salah satu dari lima pengusaha yang melakukan pembelian tembakau rajangan pada tahun ini. (*)