Trenggalek (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur bersikeras akan mengajukan tambahan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp1,2 miliar, mengacu hasil rapat koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri yang merekomendasikan pembiayaan secara penuh oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Saat rakor kemarin, Mendagri secara tegas memerintahkan pada seluruh pemkab/pemkot agar mendanai pilkada serentak secara penuh. Tidak ada alasan untuk membiayai setengah hati," kata Ketua Panwaslu Trenggalek, Farid Wadjdi dikonfirmasi melalui telepon, Kamis.
Atas dasar hasil rakor di Kemendagri itulah, Farid memastikan Panwslu Trenggalek tetap akan mengajukan biaya tambahan untuk operasional pengawasan pilkada sebesar Rp1,2 miliar.
Estimasi tambahan anggaran itu dihitung berdasar kebutuhan insentif pengawas tempat-tempat pemungutan suara yang berjumlah 1.300 orang, biaya pengawasan dan penertiban atribut pilkada serta operasional rumah tangga di kantor panwaslu yang belum tercakup dalam plafon anggaran sebelumnya.
"Ini perintah Undang-undang. Sekalipun telah dialokasikan anggaran melalui APBD induk 2015 sebesar Rp2,1 miliar, namun karena anggaran ini masih belum realistis dibanding kebutuhan riil operasional panwaslu, anggaran tambahan tetap bisa diajukan," ujarnya.
Ia menegaskan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah mereka tanda tangani bersama perwakilan Pemkab Trenggalek bukanlah "harga mati", sehingga seolah perubahan anggaran sudah tak mungkin lagi diajukan.
Menurut Farid, selama hasil evaluasi menunjukkan anggaran yang tercantum memang tidak realistis dan ada sejumlah pos yang belum terakomodasi pembiayaan, NPHD masih bisa direvisi.
"NPHD bukahlah kitab suci yang tidak mungkin dirubah lagi. Masalah ini sudah dibahas dalam rakor kemarin yang juga dihadiri seluruh perwakilan pemkab, terutama dari BPKAD dan Bakesbangpol Linmas," ujarnya.
Ia menuturkan, dalam rakor yang berlangsung dua hari pada awal Juli itu dihadiri oleh 22 provinsi dan 50 kabupaten/kota yang kesemuanya masih ada permasalahan terkait anggaran pilkada.
Dari jumlah itu, delapan daerah di antaranya berasal dari Jawa Timur, termasuk Trenggalek. Tujuh daerah lain yang ikut diundang dalam rakor di Kemendagri, kata Farid, yakni Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Ponorogo, dan Jember.
"Dari delapan daerah itum hanya Mojokerto yang sampai kini belum menandatangani NPHD. Trenggalek sudah meski dengan keterpaksaan, karena keadaan anggaran yang secepatnya harus kami butuhkan untuk operasional," pungkas Farid. (*)
Panwaslu Trenggalek Bersikeras Ajukan Tambahan Anggaran Pengawasan
Kamis, 9 Juli 2015 16:31 WIB
"NPHD bukahlah kitab suci yang tidak mungkin dirubah lagi. Masalah ini sudah dibahas dalam rakor kemarin yang juga dihadiri seluruh perwakilan pemkab, terutama dari BPKAD dan Bakesbangpol Linmas," ujarnya.