Magetan (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, mewaspadai sejumlah jalur mudik yang rawan kecelakaan di wilayahnya selama musim arus mudik dan balik Lebaran 2015 berlagsung.
Kepala Bagian Operasional Polres Magetan, Kompol Djuwadi, Kamis, mengatakan terdapat empat jalur di wilayah hukumnya yang termasuk dalam ketegori rawan kecelakaan.
"Para pemudik diimbau berhati-hati saat melintas di kawasan jalur tersebut. Tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan istirahat yang cukup selama perjalanan mudik," ujar Kompol Djuwadi, kepada wartawan.
Menurut dia, keempat jalur rawan kecelakaan tersebut, antara lain, jalur Maospati-Ngawi di Kilomter 153-154 di Desa Maron, Kecamatan Karangrejo; jalur Madiun-Maospati, Magetan, tepatnya di tikungan kantor Kecamatan Maospati; jalur Maospati-Kawedanan; dan jalur Maospati menuju Magetan.
"Jalur itu rawan kecelakaan karena merupakan jalur lurus, sehingga para pengguna jalan cenderung mengendarai kendaraannya dengan kencang. Selain itu, kondisi jalannya yang sedikit bergelombang dan beberapa ruas tidak rata akibat dari perbaikan jalan raya yang tambal sulam," kata Kompol Djuwadi.
Selain mewaspadai jalur rawan kecelakaan, pihak Polres Magetan juga mewaspadai jalur rawan kemacetan. Di antaranya yang terjadi di jalan tembus Magetan-Sarangan.
Pada jalur tersebut saat liburan Lebaran, dipadati pemudik yang ingin berekreasi ke Telaga Sarangan setelah selesai berlebaran dengan keluarga. arus lalu lintas menuju Telaga Sarangan bercampur dengan pemudik yang melalui jalur alternatif penghubung Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah tersebut.
"Jalan tembus Sarangan-Magetan juga patut diwaspadai. Selain rawan macet juga rawan kecelakaan akibat medan jalan yang curam di lereng Lawu," tambahnya.
Sementara, untuk pengamanan dan kenyamanan para pemudik, Polres Magetan juga membangun sejumlah pos pantau yang tersebar di wilayahnya. Seperti di titik Maospati, Sukomoro, kota, dan Plaosan.
Juga, akan ada patroli polwan yang memberi imbauan dan informasi di tempat-tempat rawan kecelakaan, kemacetan, dan tindak kriminalitas. (*)