PT Djarum Beli Percontohan Tembakau Petani
Selasa, 21 April 2015 16:34 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Perusahaan rokok PT Djarum kini menetapkan kebijakan baru dalam pembelian tembakau, yakni membeli percontohan (sampel) tembakau yang diajukan petani dalam proses jual beli tembakau.
"Kebijakan PT Djarum yang membeli sampel (percontohan) tembakau petani tersebut, kami ketahui setelah melakukan serap informasi dengan manajemen perusahaan itu, beberapa hari lalu," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Selasa.
Biasanya, sambung bupati, percontohan tembakau yang diajukan petani atau pedagang tembakau ke petugas sortir tembakau di pabrikan tidak dibeli dan menjadi milik perusahaan.
Namun, PT Djarum memiliki kebijakan lain, yakni membeli semua tembakau dari petani.
Kebijakan perusahaan ini berbeda dengan kebijakan perusahaan rokok lain yang mengambil percontohan dari petani.
"Kalau perusahaan rokok lain, kan masih mengambil sampel. Jadi sampel yang diajukan petani atau pedagang tembakau itu tidak dibeli, diberikan secara cuma-cuma. PT Djarum itu tidak seperti itu," tutur Syafii.
Selain itu, kata dia, PT Djarum merupakan satu-satunya perusahaan rokok yang memiliki perwakilan di Madura dan sangat fanatik pada tembakau Madura.
Oleh karenanya, setiap tahunnya, perusahaan rokok ini selalu menetapkan kuota pembelian tembakau dalam jumlah banyak di Madura.
Pada musim tanam tembakau tahun ini, kata bupati, PT Djarum telah menetapkan kuota pembelian tembakau Madura sebanyak 8.000 ton, jauh lebih banyak dibandingkan dengan PT Sukun yang hanya 550 ton dan PT Bentoel Prima yang hanya 2.000 ton.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Bambang Edy Suprapto menjelaskan jumlah perusahaan rokok yang biasa melakukan pembelian tembakau Madura di Kabupaten Pamekasan setiap tahunnya sebanyak tujuh perusahaan.
Mereka itu masing-masing PT Gudang Garam, PT Langgeng Setia Bhakti (Sampoerna), PT Bentoel Prima, PT Djarum, PT Nojorono, PT Sukun, dan PT Wismilak.
Namun, dari sebanyak tujuh perusahaan itu, baru PT Djarum yang membeli percontohan tembakau petani, sedangkan perusahaan lain belum, dan menganggap percontohan tembakau yang diajukan petani merupakan milik perusahaan.
Sementara, para petani dan asosiasi petani tembakau di Pamekasan berharap, perusahaan lain bisa meniru kebijakan PT Djarum itu. (*)