Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 566 pegawai honorer kategori 2 (K2) mulai dari guru, pegawai kesehatan dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menerima SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Ini masih tahap satu, nanti yang belum akan ada lagi tahap dua dan tahap tiga dan seterusnya. Saat ini yang sudah keluar memang hanya 566, makanya dari pada menunggu lama, kami dahulukan," kata Kepala Dinas Kepegawaian dan Diklar (BKD) Surabaya Mia Shanti Dewi di sela acara penyerahan SK CPNS di Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Rabu.
Menurut dia, bahwa tahun ini ada sebanyak 1.077 pegawai yang sudah lolos seleksi K2. Namun, dari jumlah itu hanya sebanyak 566 yang sudah keluar surat keputusannya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Mia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari banyak pegawai yang terdiri dari 10 pegawai kesehatan, lalu tenaga pendidikan sebanyak 390, dan yang terakhir pegawai administrasi sebanyak 166 orang.
Sedangkan yang masih sampai kini belum diangkat sebanyak 511 pegawai, Mia mengelak bahwa nasib mereka tidak jelas karena status mereka saat ini masih diproses di BKN.
Keluarnya SK itu memang tidak berbarengan, hal itu disebabkan adanya beberapa kendala, misalnya ada peserta yang berkasnya belum lengkap, dan syaratnya amsih ada yang kurang.
"Kita tetap tunggu, terakhir ada kabar banyak 152 sudah beres, tapi SK-nya belum turun. Sembari kita tinggu yang sudah keluar kita bagikan hari ini," kata Mia.
Untuk itu, ia meminta agar mereka yang belum dapat bisa bersabar karena SK-nya pasti akan turun, meski harus menunggu.
Sementara itu, salah seorang penerima SK CPNS Abdurrahman, guru SDN Krembangan III ini mengatakan sudah menunggu pengangkatan ini selama 25 tahun.
Ia mengatakan sudah mengajar sejak tahun 1991, namun baru kali ini ia diangkat sebagai CPNS. "Selama ini mengajar statusnya masih guru tidak tetap, apalagi lima tahun lagi saya sudah pensiun," katanya.
Namun, yang ia sayangkan dalam pemberkasan SK itu, masa pengambiannya hanya diakui selama 13 tahun saja. Namun ia tidak permasalahka lagi hal itu, yang penting, menurutnya SK sudah ada di tangan dan ia berharap agar segera mendapat SK PNS.
Setalah menerima SK hari ini mereka masih harus meunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS sekitar akhir tahun nanti. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.