BTN: BI Rate Tak Langsung Turunkan Bunga
Selasa, 24 Maret 2015 19:45 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Wilayah 2 menyatakan pemberlakuan suku bunga acuan (BI Rate) yang tetap di posisi 7,5 persen tak langsung menurunkan bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) pada saat ini.
"Penyebabnya, pelaku perbankan perlu menyesuaikan bagaimana pengaruh BI Rate dengan kondisi perekonomian terkini," kata Regional CEO BTN Kantor Wilayah 2, Nasril, di Surabaya, Selasa.
Selain itu, ungkap dia, pada umumnya kalangan perbankan sedang menunggu dana yang awalnya tinggi seperti deposito bisa turun. Apalagi, penurunan suku bunga dana biasanya berlaku dengan periode tiga bulan.
"Dengan penetapan BI Rate yang sebelumnya saja, bunga KPR ada kemungkinan turun minimal tiga bulan mendatang," ujarnya.
Akan tetapi, jelas dia, melalui penetapan BI Rate di posisi sebelumnya berdasarkan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia per tanggal 17 Maret 2015 yakni 7,5 persen maka diprediksi penurunan suku bunga KPR bisa turun pada periode lebih lama.
"Di sisi lain, untuk mengucurkan kredit KPR perbankan membutuhkan jaminan dana jangka panjang bukan jangka pendek. Salah satunya, obligasi," katanya.
Mengenai target realisasi kredit KPR, tambah dia, pada tahun 2015 maka BTN Wilayah 2 diharapkan bisa menyalurkan sebesar Rp5,318 triliun. Angka itu diyakini bisa membiayai terhadap 35.360 unit rumah bersubsidi.
"Dari jumlah tersebut, Jatim ditargetkan bisa menyumbang Rp2,861 triliun atau membiayai kredit terhadap 19.022 unit," katanya.
Sementara, sebut dia, dari sisi kredit konsumer untuk hunian nonsubsidi di Wilayah 2 diyakini bisa menyalurkan Rp909,708 miliar. Besaran itu ditargetkan dapat membiayai kredit rumah terhadap 10.486 unit hunian nonsubsidi.
"Melalui target itu, kami optimistis Jatim bisa menyumbang kredit rumah nonsubsidi sebanyak Rp463,903 miliar. Angka itu diharapkan bisa menyalurkan kredit terhadap 5.347 unit hunian nonsubsidi," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya siap mendorong kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah. Hal itu bertujuan, untuk merealisasi target Pemerintah Pusat tentang penyaluran pembiayaan rumah sebanyak satu juta unit secara nasional.(*)