Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan membahas bersama Pertamina EP "Asset IV Field" Cepu, Jawa Tengah, untuk mencari langkah penertiban pengeboran "ilegal" sumur minyak baru di daerahnya, Rabu (18/3).
"Pembahasan yang akan dilakukan pemkab bersama Pertamina EP dengan titik berat usaha menertibkan munculnya pengeboran sumur minyak baru," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Selasa.
Ia menjelaskan pembahasan untuk menertibkan pengeboran sumur minyak baru di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, juga akan mengundang Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Direktoran Jenderal ESDM.
Menurut dia, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan yang sudah pernah dilakukan beberapa hari lalu.
"Dalam pertemuan yang lalu disepakati dibentuk tim untuk menertibkan munculnya pengeboran sumur minyak baru. Jumlah pengeboran sumur minyak baru yang tahu persis Pertamina EP "Asset IV Field" Cepu," tandasnya.
Yang jelas, menurut dia, pengeboran sumur minyak baru yang dilakukan investor tanpa memiliki izin, seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Bahkan, pengeboran sumur minyak baru yang berlangsung telah merusak lingkungan.
"Pohon jati yang ada di kawasan setempat banyak yang ditebangi, juga banyak tumpahan minyak mentah telah merusak lingkungan," jelas dia.
Petugas Pertamina EP "Asset IV Field" Cepu, Jawa Tengah, Heri Budiarso, menjelaskan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 550 sumur minyak, di antaranya, yang masuk dalam kontrak antara Pertamina EP "Asset IV Field" Cepu dengan KUD hanya 250 sumur minyak.
"Yang tidak masuk kontrak merupakan sumur minyak pengeboran baru," katanya, menegaskan.
Bahkan, katanya, pengeboran sumur minyak baru masih berlangsung, seperti pengeboran yang dilakukan investor yang hanya berdasarkan izin dari KUD Usaha Jaya Bersama (UJB), tanpa dikoordinasikan dengan Pertamina EP "Asset IV Field" Cepu.
selain itu, lanjut dia, di lapangan sumur minyak peninggalan Belanda di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, sedikitnya terdapat 10 rig, yang juga melakukan pengeboran sumur minyak baru.
"Produksi minyak mentah yang tidak ditampung di Pertamina dijual ke berbagai daerah. Selain itu, para penambang juga menyuling secara tradisional minyak mentah untuk dijadikan bahan bakar minyak (BBM)," paparnya. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.