Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp7 Miliar Untuk Wisata Dander
Selasa, 10 Maret 2015 19:00 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar di dalam APBD 2015, untuk mengembangkan obyek wisata Dander, di Desa Dander, Kecamatan Dander, menjadi obyek wisata air.
"Alokasi anggaran Rp7 miliar tersebut untuk mengembangkan obyek Wisata Dander, mulai perbaikan kolam renang, juga membangun sejumlah obyek wisata air lainnya," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Disbudpar Bojonegoro Suyanto, di Bojonegoro, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu, menanggapi kondisi obyek wisata Dander, baik kawasan hutan, kolam renang dan lapangan golf, yang sepi pengunjung, karena tidak terawat.
"Pengembangan obyek wisata Dander hanya khusus kawasan kolam renang, belum termasuk kawasan hutannya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pengembangan obyek Wisata Dander hanya di areal seluas 1,2 hektare, yang ada kolam renangnya, tidak termasuk kawasan hutan yang luasnya mencapai 19 hektare.
Mengenai pelaksanaannya, katanya, akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang saat ini masih dalam proses lelang.
"Pelaksanaan pengembangan obyek wisata Dander masih proses lelang, tapi dijadwalkan tahun ini pembangunannya sudah selesai," katanya, menegaskan.
Menurut dia, obyek Wisata Dander, juga akan dilengkapi dengan hotel, tapi pelaksanaan pembangunannya 2016.
Ia optimistis adanya pengembangan obyek wisata Dander, akan mampu menarik wisatawan domestik (wisdom) baik lokal maupun luar kota.
"Pengunjung bisa datang ke Dander, juga mengunjungi obyek wisata api abadi Kahyangan Api di Kecamatan Ngasem," ucapnya.
Petugas di obyek wisata Dander dari Disbudpar Bojonegoro Slamet, menjelaskan pengunjung yang datang ke wisata Dander, semakin berkurang, disebabkan kolam renang dewasa bocor dan dipenuhi lumut.
"Kolam renang dewasa tidak bisa terisi air maksimal, sebab bocor," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pengunjung yang datang ke obyek wisata setempat dikenai dua kali karcis masuk, sebab bagi pengunjung yang akan masuk kolam renang harus membayar karcis masuk kawasan hutan.
Karcis masuk kawasan hutan yang besarnya Rp5.000/pengunjung, dikeluarkan Kesatuan Bisnis Mandiri dan Jasa Lingkungan Perum Perhutani Jawa Timur, sedangkan masuk kolam renang Rp3.000/orang.
"Dulu pengunjungnya ratusan, sekarang hanya berkisar 60-80 pengunjung di setiap hari libur Minggu," katanya. (*)