Oleh Taufik Ridwan
Jakarta (Antara) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW akan mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli pada pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.
"Tadi diminta penyidik untuk mengajukan saksi yang meringankan dan saksi ahli, nanti dirapatkan dulu siapa-siapa saja," kata BW seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Selasa (3/2) tengah malam.
BW akan berunding dengan tim pembelanya guna menentukan beberapa nama saksi yang dapat meringankan.
BW berharap proses hukum yang menjerat dirinya segera selesai sehingga dapat meredakan ketegangan antara Polri dengan KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, BW menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik terkait tuduhan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Pertanyaan yang diajukan sudah saya jawab semua. Rincinya tanyakan penyidik, saya hormati proses ini tapi saya tetap merasa dizalimi, ada proses rekayasa," ujar Bambang yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Sementara itu pengacara BW, Nursjahbani Katjasungkana menambahkan penyidik mengajukan 14 pertanyaan dengan beberapa sub total mencapai 140 pertanyaan. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.