Sidoarjo (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tahun 2015 menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp155 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sidoarjo Joko Sartono, Selasa, mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan PBB tersebut pihaknya menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) hingga ke pelosok desa. "Untuk mewujudkan target tersebut kami menyampaikan soal PBB tersebut kepada masyarakat hingga di tingkat desa," katanya. Dengan model jemput bola seperti itu, kata dia, diharapkan bisa mendapatkan realisasi pajak seperti yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. "Dengan jemput bola diharapkan jangan sampai ada masyarakat wajib pajak PBB tidak terima SPPT. Tim dari DPPKA sudah mulai bergerak ke desa desa menyampaikan SPPT yang bisa diambil di balai desa masing-masing," katanya. Ia mengatakan, ada sembilan jenis pajak yang menjadi kewajiban dinasnya, salah satunya PBB yang tahun 2015 ditargetkan mencapai 155 miliar. "Total Pajak Daerah termasuk PBB tahun 2015 kami targetkan lebih dari Rp656 miliar," katanya. Sesuai Perda No.11 tahun 2011 tentang PBB , jatuh tempo pembayaran PBB tanggal 30 September bagi ketetapan PBB nya di bawah Rp500 ribu, dan per tanggal 31 Agustus untuk ketetapan PBB di atas Rp500 ribu. "Meski jatuh temponya masih jauh, kami berharap tak ada lagi yang belum menerima SPPT serta sejak awal bisa persiapkan untuk bayarnya. Kami ingin penerimaan PBB tahun ini bisa optimal menambah pendapatan asli daerah," katanya. (*)


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026