Malang (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta mahasiswa dan kalangan perguruan tinggi membantu melakukan validasi data kemiskinan di Tanah Air guna mendukung distribusi bantuan sosial dan kompensasi pengurangan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ini data yang digunakan untuk memberikan bantuan sebagai kompensasi pengurangan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) masih menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011. Namun demikian, data tersebut telah diverifikasi dengan menggunakan pendekatan keilmuan statistik dan metode penelitian yang sahih," katanya ketika memberikan kuliah umum bertema "Peran Mahasiswa Dalam Menigkatkan Kepedulian Sosial" di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Kamis.
Oleh karena itu, lanjutnya, peran strategis perguruan tinggi menjadi sebuah keniscayaan dan salah satunya adalah terlibat langsung dan aktif dalam penelitian, termasuk melakukan validasi dan verifikasi data kemiskinan. Sebab, keabsahan data ini sangat penting bagi kejelasan dalam proses pemberdayaan, khususnya terkait ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Selain melibatkan mahasiswa, para pakar dari perguruan tinggi juga harus dilibatkan dan berperan aktif, terutama dalam menentukan kriteria dan parameter kemiskinan berikut alat pengujinya. Saat ini, salah satu kriteria dan parameter masyarakat dikategorikan miskin jika pengeluaran setiap bulan hanya sekitar Rp250 ribu per orang atau sekitar Rp8 ribu per orang.
Kementerian Sosial (Kemensos), katanya, hanya sebagai lokomotif atau basis data penanggulangan kemiskinan, sehingga menjadi penting memiliki satu pola yang terfokus, terstruktur dan adanya keseragaman dalam penentapan parameter kemiskinan.
Menyinggung banyaknya kasus penerima bantuan sosial yang mendapatkan perlakuan tidak adil ketika berobat ke rumah sakit, Khofifah mengakui dirinya pun juga banyak mendapat masukan. Kalau dulu warga kurang mampu ketika berobat menggunakan kartu Jamkesmas, Jamkesda dan Surat Pernyataan Miskin (SPM), sehingga bisa dipilah-pilah dan pihak rumah sakit tahu, sehingga mereka dinomorduakan.
Namun, sekarang sudah ada kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bentuk kartunya semua sama, sehingga pihak rumah sakit secara sepintas tidak akan mengenalinya apakah yang berobat warga kurang mampu atau berada, kecuali kerika "barcode"-nya diakses akan kelihatan.
"Hal-hal seperti ini menjadi awal sebuah kesetaraan. Jadi tidak ada yang dipilah-pilah dan semua warga negara memiliki hak yang sama, tidak akan ada lagi perbedaan layanan terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya.
Selain masalah layanan kesehatan, katanya, kucuran dana bantuan sosial juga mulai dibiasakan dengan program keuangan digital yang langsung amsuk ke rekening masing-masing penerima. "Hal ini kami lakukan agar uang bantuan sosial untuk warga kurang mampu ini tidak sampai singgah kemana-mana dan langsung diterima penerima secara utuh," tegasnya.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.