Jakarta (Antara) - Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari. Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara. Pimpinan rapat paripurna menetapkan hanya dua opsi untuk divoting, yakni opsi pertama pilkada secara langsung serta opsi kedua pilkada dikembalikan ke DPRD. Mekanisme voting dilakukan secara terbuka per fraksi, yakni dengan berdiri untuk menunjukkan persetujuan terhadap opsi yang dipilihnya. Priyo Budi Santoso yang berasal dari Fraksi Partai Golkar memulai voting dengan meminta kepada anggota Fraksi Partai Golkar untuk menunjukkan pilihannya. "Anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi pertama yakni pilkada secara langsung silakan berdiri," kata. Sebanyak 11 anggota langsung berdiri. Priyo pun menjadi kaget karena sejumlah politisi senior Partai Golkar tampak berdiri. (*)
Rapat Paripurna Setujui RUU Pilkada Melalui DPRD
Jumat, 26 September 2014 7:20 WIB