Pemkot Surabaya Desak Parpol Serahkan Proposal Banpol
Senin, 22 September 2014 20:02 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mendesak partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD untuk segera menyerahkan proposal pencairan bantuan politik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemkot Surabaya Soemarno di Surabaya, Senin, mengatakan hingga sekarang beberapa parpol yang sudah menyerahkan proposal, di antaranya PDI-P, Partai Demokrat (PD), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kalau proposalnya yang sudah masuk dan kita verifikasi ada empat partai. Selain tiga partai di atas satunya adalah Partai Hanura," katanya.
Menurut Soemarno, pemberian dana bantuan politik mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik, sedangkan untuk teknis perhitungan di masing-masing parpol, disesuaikan dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2014.
"PDIP meraih suara tertinggi 346 ribu suara, disusul Partai Demokrat 140 ribu suara, sedangkan PPP mendapatkan 66 ribu suara," katanya.
Ia menjelaskan untuk pencairan dana banpol tahun ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama, banpol untuk Januari hingga Agustus. Pancarian dana tersebut dicairkan untuk partai politik yang ikut dalam Pemilu Legislatif 2009. "Kalau untuk sesi pertama masih terdapat Partai Damai Sejahtera (PDS) dan PKNU," ujar Soemarno.
Untuk pancarian dana banpol sesi kedua, diperuntukan bagi partai politik yang ikut dalam Pemilu Legislatif 2014 dengan total partai yang mendapatkan bantuan sebanyak 10 parpol.
Sebanyak 10 parpol itu, meliputi PDIP, Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Nasional Demokrat (Nasdem).
"Untuk 2014 jumlah partainya sama dengan hasil Pemilu Legislatif 2009, yaitu sama-sama 10 parpol. Bedanya, untuk posisi PKNU dan PDS digantikan oleh Hanura dan Nasdem," katanya. (*)