Oleh Feri Purnama Bandung (Antara) - Vokalis kelompok musik "Noah" Nazriel Irham yang akrab disapa Ariel akhirnya bebas murni (tanpa syarat), Senin, setelah narapidana kasus pornografi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung itu menuntaskan masa bebas bersyarat. "Ariel divonis Pengadilan Negeri Bandung selama 3,5 tahun penjara di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Juli 2013, Ariel telah mendapatkan kebebasan bersyarat hingga hari ini (22/9) benar-benar bebas," kata Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Bandung Kanwil Jabar, Budiana. Ia menjelaskan Ariel sudah menjalani 2/3 hukuman, kemudian mendapatkan keringanan masa pembebasan bersyarat terhitung 23 Juli 2013 sampai 21 September 2014. "Selama bebas bersyarat itu, Ariel masih dikenai wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali sesuai aturan yang ditetapkan," katanya. Selama pembebasan bersyarat, Ariel tercatat 26 kali melapor ke Bapas Bandung dan satu kali tidak lapor karena ada jadwal konser kelompok musiknya. (*)
Berita Terkait
Ahmad Dhani ditegur saat rapat di DPR karena sela omongan Ariel Noah-Judika
27 Agustus 2025 17:06
Dibintangi Ariel NOAH dan BCL, film animasi "Jumbo" tayang Lebaran
1 Februari 2025 15:15
Jokowi nonton konser Noah bareng Ibu Iriana di Ancol BCIS
4 Desember 2023 01:30
Noah hadirkan penampilan memukau di Synchronize Fest 2023
4 September 2023 09:08
Konser "NOAH" di Surabaya buat penggemar berteriak histeris
13 Mei 2023 22:43
Vokalis Ariel NOAH akui "review" barang antik jadi cara isi waktu
10 Februari 2023 08:46
Perjalanan 10 tahun NOAH jaga eksistensi di industri musik
31 Agustus 2022 08:19
