Oleh Riza Fahriza
Jakarta (Antara) - Tim pemenangan Prabowo-Hatta berencana melaporkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ke Mabes Polri terkait pernyataan bahwa surveinya benar dan jika berbeda dengan perhitungan resmi KPU, maka KPU lah yang salah.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, di Jakarta, Jumat malam mengatakan pihaknya akan melaporkan Burhanuddin Muhtadi dalam satu dua hari ini.
"Dalam satu-dua hari ini, akan dilaporkan," katanya.
Pernyataan Muhtadi itu, kata dia, sudah benar-benar melecehkan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
"UU menyatakan yang berwenang menetapkan hasil Pemilu adalah KPU, bukan lembaga lain. Memangnya siapa dia bisa mengatakan itu," katanya. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.