Wabup Jember Ajukan Izin Cuti Kampanye
Rabu, 25 Juni 2014 10:31 WIB
Jember (Antara Jatim) - Wakil Bupati Jember Kusen Andalas mengajukan izin cuti kampanye kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menghadiri atau mengikuti tahapan kampanye Pemilu Presiden 2014 di kabupaten setempat.
"Saya mengajukan izin cuti kampanye selama dua hari pada Jumat (27/6) dan Sabtu (28/6) karena kemungkinan menjadi juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di Jember," kata Kusen, Rabu.
Sesuai dengan aturan, kepala dan wakil kepala daerah yang hendak mengikuti kampanye Pemilu Presiden pada hari kerja harus mengajukan permohonan cuti, sedangkan bagi pejabat yang mengikuti kampanye pada hari libur cukup memberitahukan saja tanpa mengajukan cuti.
"Surat izin cuti kampanye sudah saya kirim pada Senin (23/6), namun hingga hari ini belum turun," kata Kusen yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sementara Anggota Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember Dahlia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait dengan izin cuti kampanye kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mengikuti tahapan kampanye Pemilu Presiden 2014.(*)