Jember (Antara Jatim) - Wakil Bupati Jember Kusen Andalas mengajukan izin cuti kampanye kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menghadiri atau mengikuti tahapan kampanye Pemilu Presiden 2014 di kabupaten setempat. "Saya mengajukan izin cuti kampanye selama dua hari pada Jumat (27/6) dan Sabtu (28/6) karena kemungkinan menjadi juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di Jember," kata Kusen, Rabu. Sesuai dengan aturan, kepala dan wakil kepala daerah yang hendak mengikuti kampanye Pemilu Presiden pada hari kerja harus mengajukan permohonan cuti, sedangkan bagi pejabat yang mengikuti kampanye pada hari libur cukup memberitahukan saja tanpa mengajukan cuti. "Surat izin cuti kampanye sudah saya kirim pada Senin (23/6), namun hingga hari ini belum turun," kata Kusen yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Sementara Anggota Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember Dahlia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait dengan izin cuti kampanye kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mengikuti tahapan kampanye Pemilu Presiden 2014.(*)
Berita Terkait
Lisdyarita resmi jabat Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri ditangkap KPK
10 November 2025 08:53
Gelaran wayang kulit semarakkan Banyuwangi Festival 2021
8 April 2021 06:38
Wabup Kediri Minta Masyarakat Tidak Ikut Korupsi
12 Oktober 2011 19:55
Finlandia perketat peraturan untuk izin tinggal tetap
23 Desember 2025 21:45
ESDM sebut ada 23 izin tambang di Aceh, Sumut dan Sumbar
5 Desember 2025 15:21
Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera
5 Desember 2025 12:40
Kantongi izin, Persik jamu Semen Padang di Stadion Brawijaya
22 November 2025 22:16
Satpol PP Probolinggo tutup sementara gudang tembakau tak berizin
6 November 2025 09:42
