Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro Suyoto minta Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memproses tukar guling tanah kas desa (TKD) seluas 13,2 hektare, di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, yang dimanfaatkan proyek migas Blok Cepu.
"Permintaan penyelesaian tukar guling TKD Desa Gayam, disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto, kepada SKK Migas melalui surat tertanggal 26 Mei lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono, Jumat.
Ia menjelaskan TKD seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan proyek migas Blok Cepu tersebut masa sewanya sudah berakhir Pebruari 2014.
Sesuai kesepakatan awal, katanya, Mobil Cepu Limited (MCL), selaku kontraktor migas Blok Cepu akan memproses tukar guling TKD 13,2 hektare, setelah masa sewa berakhir.
"Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kelanjutan proses tukar guling TKD itu," ucapnya.
Padahal, menurut dia, TKD 13,2 hektare tersebut sudah berubah menjadi kawasan lapangan migas Blok Cepu, yang dipenuhi bangunan.
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan sewa tanah tidak bisa melebihi masa jabatan Kepala Desa (Kades) Desa Gayam, yang menyewakan TKD kepada MCL.
"Saat ini masa jabatan kades sudah habis, sehingga kalau tidak ada penyelesaian bisa menimbulkan permasalahan," ujarnya, menegaskan.
Masih di dalam suratnya, menurut dia, Bupati Bojonegoro Suyoto juga mengingatkan kepada SKK Migas mengenai sewa tanah milik BUMD pemkab yang juga dimanfaatkan untuk lokasi proyek yang masa berakhirnya habis awal tahun ini.
"Pemkab pernah menanyakan kepada MCL mengenai kelanjutan sewa tanah milik BUMD dengan mitra kerjanya, tetapi mendapat jawaban masih dalam proses," katanya.
Yang jelas, menurut dia, pemkab mengingatkan kepada SKK Migas, agar menyelesaikan permasalahan tanah yang dimanfaatkan proyek Blok Cepu itu, agar tidak menghambat produksi minyak yang ditargetkan mencapai 165 ribu barel/hari, 2015.
"Bagaimanapun juga kalau terjadi gejolak sosial bisa menghambat produksi minyak secara nasional," katanya, menegaskan. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.