Surabaya (Antara Jatim) - Calon anggota legislatif DPR RI Adies Kadir berencana melaporkan koleganya sesama caleg dari Partai Golkar M Ruslan ke polisi, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Adies Kadir, Syaiful Maarif, di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena kliennya dituduh M Ruslan, caleg DPRD Jatim Dapil III (Lumajang-Jember) melakukan penggelembungan suara pemilu 2014 di dapil I.
"Laporan tersebut dilayangkan karena mengandung unsur pidana, yakni merusak citra Adies Kadir di Surabaya," katanya.
Menurut Syaiful, pihaknya akan melaporkan Ruslan ke Polda Jatim karena wilayah hukumnya berada di Jatim atau ke Mabes Polri karena apa yang disampaikan Ruslan telah tersebar hingga ke Jakarta.
Meski demikian, lanjut Syaiful, untuk laporan ke polisi itu pihaknya menunggu keputusan final Adies Kadir mengingat M Ruslan juga merupakan kader Partai Golkar. Adies Kadir saat ini masih berada di Jakarta untuk memantau rekapitulasi perolehan suara di KPU RI.
"Karena beliau (Adies Kadir) kan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, barangkali ada pertimbangan lain," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU Jatim menggelar rekapitulasi ulang di enam kecamatan yang oleh M Ruslan diindikasikan ada penggelembungan suara, di antaranya Kebraon, Siwalan Kerto, Made, dan Genteng.
Namun, kata dia, setelah dilakukan rekapitulasi ulang ternyata tudingan penggelembungan suara itu tidak terbukti, bahkan perolehan suara Adies justru bertambah tiga suara, sementara suara caleg Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso, justru turun.
Syaiful menduga tuduhan kepada Adis Kadir ada unsur kepentingan politis.
"Tuduhan ini sarat kepentingan lain. Setelah tim kuasa hukum diskusi, ini mengandung unsur fitnah," tegasnya.
Syaiful berharap Bawaslu melakukan verifikasi atas semua laporan dugaan kecurangan pemilu sebelum mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang.
Ketua Tim Pemenangan Adies Kadir, Lala S Darmanto, menambahkan perolehan suara Adies Kadir pada Pemilu 2014 yang mencapai 30.090 suara merupakan hasil kerja keras relawan yang melakukan sosilisasi ke masyarakat sejak jauh hari, yakni sejak Adies mengikuti pemilihan Wali Kota Surabaya 2009 hingga menjadi tim sukses pada Pemilihan Gubernur Jatim 2013.
Dengan perolehan suara tersebut, Adies Kadir diperkirakan merupakan satu-satunya caleg Golkar yang melaju ke Senayan, mengalahkan Priyo Budi Santoso yang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jatim hanya mendapatkan dukungan sekitar 24.000 suara.
"Suara Pak Adies signifikan karena rajin blusukan ke masyarakat, mulai Pilwali sampai Pilgub kemarin," katanya.
Darmanto mengakui setiap warga negara berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, namun ia berharap Bawaslu menelaah terlebih dahulu terutama kapasitas pelapor.
Menurut dia, laporan M Ruslan diindikasi bermuatan kepentingan politis, karena yang bersangkutan adalah caleg DPRD Jatim dari dapil di luar Surabaya.
"Bawaslu diharapkan mencermati setiap laporan, terutama kapasitas pelapor mewakili siapa," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.