Oleh Panca Hari Prabowo
Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono menghadiri peringatan hari otonomi daerah ke-18 di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Dalam acara yang dihadiri oleh para bupati, wali kota dan gubernur dari seluruh Indonesia itu, juga diserahkan penghargaan terhadap pemerintah daerah berupa "Samkarya Nugraha Parasamya Purnakarya Nugraha".
"Ini pernah ada, terakhir diserahkan pada 1997. Kesuksesan daerah dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun. Repelita diganti dengan RPJM," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menyampaikan laporan.
Ia menambahkan,"ini penghormatan atas kinerja daerah dalam desentralisasi daerah untuk kesejahteraan dan mewujudkan pelayanan publik."
Provinsi yang menerima penghargaan itu Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, kabupaten yang menerima penghargaan itu masing-masing Kabupaten Jombang, Sleman dan Pacitan, sedangkan kota masing-masing Cimahi, Yogyakarta, Depok dan Tangerang.
Mendagri mengatakan otonomi daerah dan tata pemerintahan daerah diatur oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004.
"Kewenangan daerah semakin besar dengan diterapkannya dana alokasi daerah 2015 alokasi dana akan semakin besar dengan alokasi dana ke desa-desa seperti Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 ke desa," tutur Mendagri.
Sementara itu Presiden mengatakan kedekatan pemimpin dengan rakyat, tidak hanya ditentukan oleh seringnya pemimpin meninjau lapangan, namun juga program dan kebijakan yang mendorong kesejahteraan rakyat.
"Pemimpin datang dan pergi, pemerintah hadir silih berganti mari kita pastikan, agar negeri ini tidak pernah kering dengan sosok pemimpin apapun tingkatannya dan di manapun bertugas, punya hati dan cintai rakyatnya, yang sanggub bekerja keras memajukan kehidupan bangsa dan tegas, rela berkorban dan tidak pernah menyerah hadapi tantangan masa kini," ujar Presiden.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.