Surabaya (Antara Jatim) - Calon legislator Partai Gerindra daerah pemilihan V (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu), Oki Lukito, mengirim surat somasi ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur terkait kesalahan cetak form plano model BD-1 untuk Pemilu 2014. "Kesalahan cetak ini sangat merugikan secara pribadi maupun Partai Gerindra. Kesalahan ini tentu mengganggu proses Pemilu yang seharusnya jujur," ujar Oki, Jumat. Ia meminta kepada KPU Jawa Timur untuk menarik lembaran tersebut yang beredar sejak 3 April 2014. Selanjutnya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus meralat dan membetulkan nama yang tertukar itu. Tak hanya itu, ia juga menuntut KPU Jatim meminta maaf secara terbuka di media massa karena ini murni kesalahan penyelenggara. "Paling lambat sebelum hari H Pemilu sudah ada perubahan. Jangan sampai ini dibiarkan karena kami akan menuntut semua pihak yang terlibat dalam proses kesalahan cetak ini ke jalur hukum," katanya. Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengaku belum menerima surat somasi dari Oki Lukito. Kendati demikian, mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini akan mengikutinya. "Kami akan menindaklanjutinya dan KPU sudah mengganti salah cetak itu paling lambat hari Sabtu (5/4). Tapi sampai sekarang saya belum menerima suratnya," kata dia. Menurut dia, saat ditemukan kesalahan adalah ketika surat itu dibuka dan ternyata ditemukan kekeliruan. Dan itu belum tersebar kok. Jadi, kalau mau digugat apanya yang digugat," kata Eko. Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Supriyanto mengaku kesalahan tersebut sangat merugikan partainya dan membuat pemilih akan merasa bingung. "Tentu saja itu merugikan partai dan harus segera dibenahi. Bagaimanapun juga, kesalahan dari penyelenggara karena harus dicek dulu sebelum dicetak," kata Ketua Komisi IX DPR RI tersebut. Sekitar seminggu menjelang Pemilihan Umum 9 April, terdapat kesalahan cetak untuk plano Model BD-1 yang akan ditempelkan di setiap tempat pemungutan suara. Pada kolom milik partai Gerindra untuk DPRD Jatim di daerah pemilihan V (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) terjadi salah cetak karena tidak sesuai dengan daftar calon tetap. Permasalahannya ada pada daftar caleg nomor 6 dan 7 antara Yusnis Fitriani S.Sos dan H. Oki Lukito, BA. Dalam daftar ada kesalahan yakni namanya perempuan, padahal laki-laki dan namanya laki-laki tapi fotonya perempuan. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026