Gresik (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menutup paksa salah satu tempat karaoke dan mini bar di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas wilayah setempat, setelah semalam dilakukan penggrebekan di lokasi itu. Kepala Seksi Pembinaan Umum dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Gresik Agung Endro, Rabu mengatakan, keberadaan tempat karaoke itu telah melangggar Perda No 15 tahun 2002 juncto Perda 22 tahun 2004 dan Perda nomor 25 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras serta ketertiban umum. "Pemiliknya, yakni Yulianto warga RT 3 RW 3 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas telah menyalahi aturan, dan sudah beroperasi selama 2 tahun, tanpa diketahui petugas," ucapnya. Agung mengatakan, awalnya petugas Satpol PP tidak mengetahui keberadaan karaoke yang menjadi tempat peredaran minuman keras, sebab pemilik sangat lihai mengelabui petugas dengan menempatkan lokasi karaoke di atas bangunan kafe biasa, sehingga tidak terendus masyarakat maupun petugas. "Pemiliki menempatkan 'VIP room' karaoke di lantai 3, dan lantai 2 untuk mini bar, sedangkan lantai dasar digunakan untuk kafe, sehingga hanya terlihat hanya kafe biasa," ungkapnya. Namun, setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa (18/3) malam, puluhan petugas Satpol PP berhasil menemukan pengunjung yang sedang pesta minuman keras, dan barang bukti berupa minuman keras merk Chivas Regal, Vodka, Guinnes, Red label serta Bir Bintang. "Kini kami sita untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan, dan kami telah memintai juga keterangan pemilik karoake. Dan menutup paksa serta melarang membuka lagi usahanya," tuturnya. Agung mengaku, dirinya masih terus mengusut adanya pihak lain yang melindungi keberadaan karaoke itu, sebab berdasarkan laporan pemilik ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melindungi, sehingga selama dua tahun beroperasi selalu aman dan luput dari penggerebekan.(*)
Berita Terkait

Kasus suplemen Blackmores, girma hukum Australia siapkan gugatan
22 Juli 2025 16:57

PN Jakpus tegaskan vonis Tom Lembong murni berdasarkan fakta hukum
21 Juli 2025 21:15

Prabowo serahkan SK badan hukum Kopdes ke perwakilan ketua koperasi
21 Juli 2025 12:38

Bahlil serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum
18 Juli 2025 15:43

Kemenperin dukung penegakan hukum dan jaga peredaran gula rafinasi
17 Juli 2025 19:40

RSUD kerja sama Kejari Pamekasan untuk cegah pelanggaran hukum
11 Juli 2025 02:17

Akademisi: Penguatan peran masyarakat jadi upaya tekan pernikahan dini
10 Juli 2025 14:34

Kajati Jatim: Dukungan TNI wujudkan independensi penegakan hukum
9 Juli 2025 11:46