Gresik (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, enggan mengajukan cuti untuk melakukan kampanye Pemilihan Umum Legislatif, karena, hingga saat ini, belum memikirkan hal itu.
"Cuti apa?, saya belum terpikirkan, karena masih fokus mengurusi rakyat Kabupaten Gresik," kata Sambari usai kegiatan deklarasi damai Pemilu di Kantor Pemkab Gresik, Jumat.
Dikatakannya, pihaknya masih akan fokus mengurusi kepentingan masyarakat dan belum terpikirkan untuk ikut dalam kampanye Pemilu, meski sudah ada aturan cuti sesuai Pasal 11 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, tentang hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye.
Sambari yang juga Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Gresik mengaku cuti seharusnya tidak perlu dilakukan, karena kini jabatannya sebagai Bupati Gresik.
Sementara itu, pengajuan izin cuti kampanye juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD DPRD.
Dalam UU itu juga mengatur tentang pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye Pemilu, seluruh pejabat negara yang akan melaksanakan kampanye pemilu harus menjalankan cuti.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.