Gresik (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membatasi jadwal semua jenis lelang proyek pada tahun 2014 untuk menghindari tidak selesainya proyek yang dikerjakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Mohammad Najib, Selasa, meminta agar semua jenis lelang proyek bisa dilaksanakan paling lambat sebelum Mei 2014.
"Saya harap jadwal lelang proyek di lingkungan Gresik sebaiknya dilakukan pada Februari, Maret atau April. Kecuali lelang paket yang masih menunggu perencanaan," kata Najib dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 08/PRT/M/2011 yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Gresik.
Pembatasan itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja APBD di tahun 2013 yang masih di bawah 60 persen saat memasuki bulan November 2013.
"Oleh karena itu, agar tidak salah persepsi, kami melakukan sosialisasi Permen PU Nomor 8 tahun 2011, yakni tentang Pembagian Sub-klasifikasi dan Sub-kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi," katanya.
Tujuan sosialisasi itu untuk menyamakan persepsi atas segala permasalahan pada proses lelang, sehingga peserta sosialisasi bisa memanfaatkan kegiatan ini menambah pengetahuan dan menghindari tidak selesainya proyek yang dikerjakan.
Dalam kegiatan itu, hadir sejumlah perwakilan asosiasi yakni Gapensi, Gapeknas, Gapeksindo, Akaindo, Inkindo serta beberapa asosiasi lain.
"Acara sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, sebab saya melihat sampai saat ini masih ada keraguan dalam menafsirkan peraturan tersebut," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.