Malang (Antara Jatim) - Wali Kota M alang Moch Anton menegaskan bahwa jabatan para kepala dinas yang baru dilantik bukan merupakan hadiah tapi amanah yang harus dijalankan, apalagi sebelum menempati posisi barunya para pejabat itu wajib menandatangani pakta integritas.
"Para pejabat yang akan menduduki jabatan baru harus menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kepada pemerintah untuk tidak menerima apapun dari pihak ketiga dan tidak melakukan tindakan korupsi," tegas Moch Anton usai melantik 192 pejabat eselon II-V di lingkungan Pemkot Malang, Kamis.
Secara tegas Anton mengatakan jika pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama terbukti melakukan korupsi atau menerima hadiah dari rakyat, maka sanksi sudah menunggu, bahkan harus mundur.
Hanya saja, tegasnya, pergeseran sejumlah pejabat, khususnya eselon II, baik sebagai kepala dinas maupun kepala badan, tidak ada kaitannya dengan suka atau tidak suka, tapi sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi, apalagi sebelumnya mereka juga telah menjalani serangkaian tes yang melibatkan akademisi.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dari ratusan pejabat yang digeser (dimutasi) itu, yang paling menarik adalah jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya dijabat oleh Sri Wahyuningtyas diganti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Zubaidah. Dan, sebelum menjadi Kepala Dinsos, Zubaidah adalah Sekretaris Diknas.
Padahal, Sri Wahyuningtyas sudah menjabat Kadiknas selama lima tahun terakhir dan biasanya jabatan Kadiknas berlangsung cukup lama, seperti M Sofwan yang menjabat Kadiknas Kota Malang lebih dari 12 tahun.
Selain Kadiknas, sejumlah pejabat eselon II yang digeser di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Pejabat eselon II yang tetap menduduki jabatannya adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ade Herawanto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Dr Jarot Edi Sulistyono, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Wasto serta Kepala Dinas Pertanian Sapto P Santoso.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ida Ayu digeser menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggantikan Hadi Santoso yaang digeser menjadi staf ahli.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.