Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 269 atribut kampanye calon anggota legislator yang dipasang di 17 jalur Kota Surabaya dan melanggar aturan, ditertibkan tim gabungan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas), KPU dan Panwaslu. Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya Seomarno, Jumat, mengatakan masih ada ribuan atribut kampanye yang belum ditertibkan mencapai ribuan dan tersebar di berbagai wilayah. "Jika dilakukan serentak di jalur utama di 31 kecamatan diperkirakan bisa mencapai ribuan," katanya. Menurut dia, seluruh atribut yang telah ditertibkan pada Kamis (2/1) malam oleh tim gabungan dikumpulkan di kantor Panwaslu Kota Surabaya di Jalan Arief Rahman Hakim. "Selanjutnya diapakan atribut-atribut itu, itu kewenangan panwas," kata Soemarno. Banyaknya pelanggaran pemasangan atribut kampanye, menurut Soemarno, karena lokasi pemasangan dinilai strategis untuk menyosilisasikan ke masyarakat maupun karena melibatkan pihak ketiga. Padahal, larangan pemasangan di lokasi tertentu tersebut berkali-kali disampaikan melalui caleg dan parpol kontestan Pemilu 2014. "Tidak kurang-kurang kita sampaikan, tapi ya tetap banyak yang melanggar," katanya. Sementara itu, Soemarno mengaku pihaknya sempat dipanggil Komisi A DPRD Surabaya untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut. "Jumat sore tadi saya mendapat undangan dari Komisi A terkait penertiban spanduk dan baliho caleg," katanya. Bahkan, saat penertiban, ia sempat ditelepon oleh kalangan dewan yang atributnya ikut dibersihkan. "Ya memang ada yang telepon, tapi nanya-nanya saja, apa bener ada penertiban," katanya. Ia mengakui, penertiban yang dilakukan serentak di 17 jalur utama dan 31 wilayah kecamatan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Seluruh atibut kampanye yang melanggar ketentuan dibersihkan. "Seluruh atribut yang pemasangan melanggar estetika, dipasang di taman, pedestrian dan mengganggu keamanan masyarakat, ya kita tertibkan," katanya. Soemarno mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah meminta caleg maupun parpol yang atributnya melanggar aturan untuk menertibkan dahulu. "Ya kita beritahu dulu agar mereka tertibkan dulu," tuturnya. Kendati dipanggil kalangan dewan sebagai dampak penertiban atribut kampanye, kegiatan penertiban terus akan dilakukan. "Tetap nantinya yang melanggar akan kita tertibkan sesuai aturan yang ada," tegasnya. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026