Mantan Ketua Dewan Jatim Fathorrasjid Bebas
Kamis, 26 Desember 2013 13:16 WIB
Sidoarjo (Antara Jatim) - Mantan Ketua Dewan Propinsi Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid yang tersangkut kasus dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) bebas dari Rumah Tahanan Medaeng.
"Alhamudulillah saya sudah bebas terkait dengan hukuman yang diberikan kepada saya. Dan saya tidak ada dendam kepada siapapun," katanya sesaat setelah keluar dari Rumah Tahanan Medaeng, Kamis.
Ia mengemukakan, dirinya masih tetap bersemangat untuk menegakkan keadilan bahwa yang benar akan terus ditegakkan.
"Termasuk yang baru-baru ini ada koruptor kelas wahid yang ada di Jawa Timur juga akan dibongkar," katanya.
Ia juga mengatakan kalau dirinya juga akan kembali untuk mengasuh pondok pesantren yang selama ini sudah ditinggalkannya.
"Setelah bebas dari menjalani hukuman ini, saya akan kembali mengurus pondok pesantren yang ada karena selama ini sudah lama saya tinggalkan," katanya.
Disinggung terkait dengan kembalinya dirinya ke ranah politik setelah menjalani hukuman, dirinya mengaku optimistis akan kembali ke dunia tersebut.
"Politik itu sudah menjadi naluri saya dan akan kembali berpolitik terutama dalam pertarungan pemilihan kepala daerah di Situbondo," katanya.
Ia mengaku, saat ini sudah ada yang melamarnya untuk maju mejadi orang nomor satu di Situbondo tersebut.
"Sudah ada yang melamar. Dari jalur independen juga saya siap untuk maju. Nanti biar ada mantan napi jadi bupati," katanya.
Sementara itu, kuasa Hukum Fathorrasjid Sunarno Edi Wibowo pada kesempatan yang sama mengatakan, jika kliennya tersebut tidak bersalah, tapi lebih bersifat politis.
"Pak Fathorrasjid ini sebenarnya tidak bersalah. Karena politik itu ada orang kumpul-kumpul terus dikelitik," katanya.(*)