Ribuan Warga Hadiri Sidang Pembunuhan Ulama Sampang
Selasa, 19 November 2013 14:14 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Ribuan warga menghadiri sidang putusan kasus pembunuhan ulama Sampang, Madura, Jawa Timur, Habib Alwi yang digelar di Pengadilan Negeri setempat, Selasa.
Mereka itu, pendukung dari kedua belah pihak, yakni pendukung Habib Alwi dan pendukung terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, Mattawi.
"Kami menerjunkan sebanyak 650 personel polisi gabungan dari Polres Sampang dan Brimob Polda Jatim," kata Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar.
Habib Alwi merupakan juru dakwah asal Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kasus pembunuhan ulama Sampang, Madura Habib Alwi itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2012 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Mattawi sendiri merupakan satu dari enam pelaku pembunuhan ulama Sampang itu. Tiga di antara telah ditangkap polisi, sedang tiga orang pelaku lainnya masih buron.
Habib Alwi merupakan ulama yang dikenal sebagai juru dakwah itu dibunuh saat hendak pulang ke rumahnya dari rumah saudaranya. Sesampaikan di tempat kejadian perkara, ia diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam hingga mengalami luka serius pada bagian dada dan perut.
Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, namun nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus pembunuhan dengan korban ulama Sampang Habib Alwi ini memang menarik perhatian warga, bahkan sejak pertama kali sidang pengamanan selalu diperketat, karena selalu dihadiri banyak massa untuk menyaksikan secara langsung proses persidangan. (*)