Peni: Saya Gagal Realisasikan Proyek Besar
Rabu, 14 Agustus 2013 19:14 WIB
Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Peni Suparto mengaku gagal mewujudkan sejumlah proyek besar selama dua periode memimpin kota itu, karena sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda akan direalisasikan.
"Ada tiga hal (proyek) mercusuar yang sampai menjelang saya lengser ini belum juga terwujud, yakni jalan tol Malang-Pandaan, meningkatkan status Bandara Abd Saleh dari sipil komersial menjadi bandara internasuional serta asrama haji," kata Peni di Malang, Rabu.
Belum terealisasinya jalan tol Malang-Pandaan, kata Peni, disebabkan masih sulitnya pembebasan lahan milik warga, termasuk lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang.
Ia mengaku hampir semua proyek yang menggunakan lahan milik warga pasti akan terkendala dengan lambannya pembebasan lahan, karena rata-rata warga minta harga yang cukup tinggi, sehingga tidak ada kata sepakat.
Menurut dia, proyek-proyek yang menggunakan lahan milik warga tersebut hanya mengalami keterlambatan saja, sedangkan hal-hal lain tidak ada masalah.
Lebih lanjut Peni mengatakan sampai saat ini dirinya juga belum tahu titik jatuh jalan tol Malang-Pandaan di Kota Malang. Padahal, dengan diketahuinya titik jatuh jalan tol tersebut, pemkot akan segera membangun jalan lingkar timur sebagai upaya untuk mengurai penumpukan arus lalu lintas di tengah kota.
Karena masih belum ada titik terang terkait pembangunan jalan tol Malang-Pandaan itu, katanya, jalan lingkar timur pun juga belum bisa diwujudkan.
Hal kedua yang hingga saat ini menjadi mimpi Peni Suparto yang posisinya sebagai Wali Kota Malang bakal digantikan Moch Anton itu adalah peningkatan status Bandara Abd Saleh menjadi bandara internasional.
"Belum terwujudnya bandara internasional ini juga berimbas pada gagalnya pembangunan asrama haji, termasuk untuk embarkasi haji bagi calon jamaah haji dari wilayah Malang dan sekitarnya, seperti Pasuruan, Kediri, Tulungagung, Blitar maupun Lumajang," tegas Peni.
Padahal, tegas Peni, lahan untuk pembangunan asrama haji tersebut sudah disediakan di kawasan Kecamatan Kedungkandang dengan luas area lebih dari 5 hektare.
Selain proyek-proyek tersebut, sejumlah proyek yang sebelumnya dijadwalkan tuntas sebelum masa jabatan Peni Suparto berakhir 23 September 2013 adalah modernisasi Pasar Dinoyo menjadi Mall Dinoyo City dan Pasar Blimbing yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk apartemen.
"Rasanya tidak mungkin proyek-proyek besar ini selesai dan diresmikan sebelum saya menyerahkan jabatan wali kota kepada wali kota terpilih," ujarnya, menegaskan.
Satu-satunya proyek mercusuar yang tuntas sebelum Peni Suparto menyerahkan jabatan wali kota adalah pembangunan gedung DPRD Kota Malang yang didesain sebagai duplikat Balai Kota Malang.(*)