Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan merealisasikan tujuh program aksi yang telah dicanangkan pimpinan pemerintahan itu pada 2014.
Menurut Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Jumat, tujuh program aksi itu merupakan janji politiknya kepada masyarakat sebagai wujud komitmen atas perubahan pola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih baik.
"Kami baru bisa merealisasikan pada 2014, karena untuk saat ini tidak mungkin, karena program yang direalisasikan tahun ini merupakan program yang telah dicanangkan pada anggaran sebelumnya, yakni tahun 2012," kata Achmad Syafii.
Bupati Achmad Syafii mengemukakan hal ini menanggapi protes sebagian elemen masyarakat saat mereka berunjuk rasa memperingati 100 kepemimpinannya pada tanggal 31 Juli 2013.
Menurut bupati, program yang telah dicanangkan pada tahun 2012 itu tidak mungkin bisa diubah, karena telah menjadi ketetapan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yakni berupa peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012.
"Semua yang menjadi ketetapan, apalagi telah tertuang dalam bentuk aturan perundang-undangan, itu tidak bisa diubah dan harus dilaksanakan," katanya menjelaskan.
Ketujuh program aksi yang merupakan janji politik Bupati Pamekasan Achmad Syafii itu meliputi, akan memberikan honor kepada guru tidak tetap setara upah minimum kabupaten (UMK) atau sebesar Rp900.000 per bulan, dengan dana syaring sebesar 50 persen antara pemkab Pamekasan dengan pemprov Jatim.
Honor sebesar Rp900.000 per bulan ini untuk guru di semua tingkatan, dari SD/MI hingga SMA/MA, baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Kedua, Achmad Syafii berjanji akan mengalokasikan dana Rp300 juta per desa per tahun untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia. Ketiga, menyediakan dana talangan minimal Rp2 miliar per tahun untuk menjamin stabilisasi harga tembakau dan garam petani, sehingga dengan cara seperti itu, harga garam dan tembakau Pamekasan akan tetap terjamin.
Program aksi keempat yang dijanjikan Achmad Syafii dan wakilnya Halil, menyediakan dana minimal Rp10 miliar per tahun untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui pengadaan mobil tangki dan pompa-pompa air di desa-desa yang rawan krisis air bersih.
Kelima, akan mengalokasikan dana Rp25 juta per desa pertahun untuk pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan dan pengembangan koperasi syariah.
Program aksi keenam adalah meningkatkan alokasi dana bantuan operasional untuk masjid dan mushalla dan pondok pesantren sebesar dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan program aksi ketujuh adalah menyediakan dana minimal Rp20 miliar per tahun untuk menjamin ketersediaan dan bantuan pupuk organik, bantuan alat pertanian dan nelayan.
Sebelumnya sekelompok massa yang mengatas namakan diri Mahasiswa dan Pemuda Menggugat (MPM), memprotes pasangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan wakilnya Halil, karena dinilai tidak serius dalam merealisasikan janji politiknya itu.
MPM yang merupakan gabungan dari lima elemen organisasi kemahasiswaan, yakni Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopaja), Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar), Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat (Kalam) dan Gerakan Pemuda Ronggosukowati (GPRS) itu menilai bupati terkesan tidak peduli dengan janji-janji yang telah disampaikan sebelumnya.
Padahal menurut Achmad Syafii, yang menjadi persoalan lambatnya realisasi tujuh program aksi itu karena anggaran.
"Kami tetap berkomitmen untuk merealisasikan program aksi itu, karena ini untuk kepentingan semua masyarakat dan bukan hanya golongan atau kelompok tertentu saja," katanya menegaskan. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.