Anggaran Operasional KBS 2013 Capai Rp15 Milair
Rabu, 17 Juli 2013 15:39 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Anggaran untuk operasional Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) yang dibentuk Pemkot Surabaya pada 2013 mencapai Rp15 miliar.
"Anggaran itu sudah ada dan kini tinggal ambil," kata Ketua DPRD Surabaya M. Machmud saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.
Menurut dia, anggaran tersebut diambil dari APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2012 sebesar Rp5 miliar dan APBD 2013 sebesar Rp10 miliar. Belum cairnya anggaran KBS pada APBD 2012 dikarenakan PDTS KBS saat itu belum disahkan sehingga anggaran tersebut belum bisa dicairkan.
"Kalau sekaranng PDTS sudah sah karena sudah ada perdanya," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana pencairan anggaran KBS pada APBD 2012, Machmud mengatakan hal itu bisa dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.
Sementara itu, lanjut dia, KBS juga mendapatkan bantuan peralatan pendingin daging (Coldstorage) untuk makanan satwa KBS dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim senilai Rp800 juta untuk dua unit peralatan.
"Uang itu nantinya ditransfer ke KBS, tapi pengadaannya di Pemprov Jatim. Saat ini pengadaannya sudah dilelang, siapa pemenangnya saya belum tau," katanya.
Berdasarkan rapat bersama antara Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS, Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), PDTS dan pihak terkait lainnya di Pemprov Jatim pada Selasa (16/7) disepakati bahwa mulai 31 Agustus 2013, TPS tidak diperbolehkan lagi mengatur di KBS.
"Selama menunggu sampai 31 Agustus, maka pimpinan atau secara adminsitratif dibebankan pada PDTS, sedangkan TPS sebagai konsultannya," katanya.
Mengenai izin konservasi dari Kementerian Kehutanan untuk KBS, Machmud optimistis jika izin tersebut akan diberikan setelah masa kerja TPS berakhir pada 31 Agustus mendatang. (*)