Gresik, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memberi penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah itu, yakni PT Semen Indonesia, PT Petrokimia Gresik serta PT PLN PJB II UP Gresik.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Rabu mengatakan pemberian penghargaan dalam rangka "Bulan Panutan PBB" itu sebagai apresiasi pemkab terhadap tiga BUMN yang taat terhadap pembayaran pajak.
"Ini sebagai apresiasi pemkab kepada para wajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum batas akhir," kata Sambari dalam acara Bulan Panutan PBB yang digelar di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Yetty Sri Suparyatie mengakui, keberadaan tiga BUMN mendominasi pembayaran PBB terbesar di Gresik.
Ia menyebutkan, untuk PT Semen Indonesia total pembayarannya mencapai Rp4,79 miliar, PT Petrokimia Gresik Rp4,72 miliar serta PT PLN PJB II UP Gresik mencapai Rp1,2 miliar.
Dikatakannya, sampai akhir semester 2013 capaian penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) masih sebesar Rp223,9 miliar atau sebesar 52,9 persen dari target Rp423,2 milyar, sementara untuk target hingga akhir tahun mencapai Rp1,7 triliun.
Sedangkan khusus penerimaan PBB sampai akhir semester 2013 mencapai Rp30,4 miliar, jumlah itu masih 46,81persen dari target akhir semester 2013 yang telah ditetapkan Rp65 milyar.
"Melihat data itu, saya optimistis pada akhir tahun target sepenuhnya hingga akhir tahun bisa dicapai, meski sampai akhir semester 2013 masih tercapai sekitar 50 persen," katanya.
Yetty mengaku, selama ini para wajib pajak lebih antusias membayar PBB mendekati akhir tahun, oleh karena pihaknya sangat optimistis target PAD akan tercapai.
Sementara, dalam kesempatan itu pemkab juga memberi penghargaan PBB kepada sejumlah unit usaha, seperti restoran, hotel serta lokasi parkir yang taatan dalam membayar pajak tepat waktu.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.