Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Peni Suparto meminta agar warga yang sudah mampu, namun masih tetap mendapatkan bantuan langsung sementara masyarakat untuk sadar dan tidak menerimanya. "Kalau warga yang sudah mampu dan sejahtera masih menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), seharusnya dikembalikan atau tetap diterima, namun diberikan pada warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkannya," kata Peni Suparto di gedung DPRD Kota Malang, Rabu. Ia menilai warga yang mampu ini masih tetap mau menerima BLSM, maka warga bersangkutan tidak tahu diri dan tidak memiliki empati terhadap sesama yang masih membutuhkan. Peni mengakui, dalam pendistribusian kartu BLSM kemungkinan masih banyak kekurangan secara teknis termasuk masih banyaknya warga yang seharusnya dapat jatah menjadi tidak dapat. "Memang kasus ini tidak tepat sasaran, oleh karenanya akan kita jadikan bahan evaluasi untuk selanjutnya, sebab BLSM ini kan baru pertama kalinya," tegas Peni. Menurut Peni, kalau pemerintah mau tertib dalam pemberian BLSM tersebut, seharusnya yang berhak mendapatkan adalah warga yang bermukim di bantaran sungai dan yang memang benar-benar miskin, bahkan data penerima juga harus jelas, kalaupun tetap menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), maka harus diverifikasi. Apalagi, tegasnya, fakta di lapangan, banyak warga miskin yang masih tercatat sebagai rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras untuk warga miskin (raskin) justru tidak mendapatkan BLSM dan sebaliknya, warga yang sudah mampu tetap mendapatkan kucuran dana tersebut. Sementara itu di Kota Malang, banyak warga miskin yang tidak mendapatkan "kiriman" Kartu Penjamin Sosial (KPS) dari Kantor Pos setempat, sehingga mereka tidak berhak untuk mendapatkan uang BLSM sebesar Rp300 ribu untuk pembayaran Juni dan Juli. Bahkan, ketua rukun tetangga (RT) dan ruku warga (RW) maupun kelurahan pun tidak tahu menahu soal distribusi BLSM tersebut. "Sebelumnya memang tidak ada sosialisasi dari pemerintah, bahkan saya sendiri tidak tahu siapa saja warga saya yang mendapatkan BLSM ini," tegas salah seorang Ketua RT di Kota Malang, Bambang S. Para penerima BLSM langsung mendapatkan KPS yang dikirimkan melalui pos dan langsung dialamatkan masing-masing penerima, sehingga RT/RW tidak tahu menahu, bahkan tidak ada koordinasi sama sekali. Berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pada warga miskin sebagai dampak kenaikan BBM beberapa tahun lalu. Penerima BLT diusulkan oleh RT melalui pendataan, sehingga penerimanya benar-benar orang yang membutuhkan. Berdasarkan data dari Kantor Pos Besar Malang, penerima BLSM di Kota Malang mencapai 19.990 kepala keluarga (KK).(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026