Oleh M. Aminudin *) Akhirnya, 21 Juni 2013, pemerintah SBY-Boediono menaikkan harga BBM bensin dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 dan solar dari Rp4.500 menjadi Rp5.500. Alasan kenaikan harga BBM kali ini seperti disebutkan dalam iklan yang ditayangkan di berbagai TV nasional adalah pembengkakan APBN dan subsidi 85 persen yang salah sasaran. Sekilas alasan ini seolah rasional, tetapi kalau ditelusuri lebih jauh alasan kenaikan BBM ini ada beberapa keganjilan. Keganjilan pertama, kenaikan BBM kali justru di tengah harga minyak pasaran internasional (NYMEX) justru sedang merosot akibat melimpahnya lumbung minyak di Amerika. Sekedar perbandingan ketika pemerintah hendak menaikkan BBM pertengahan 2012 dengan alasan APBN jebol karena harga minyak di pasaran internasional bergerak ke kisaran 115 dolar hingga 120 dolar perbarel. Tetapi kemudian proposal kenaikan harga BBM itu ditolak DPR sehingga tetap seperti semula Rp4.500. Apakah kemudian APBN 2012 jebol seperti yang digembar-gemborkan pemerintah? Ternyata tidak, menurut sumber Transparansi Anggaran (FITRA), menjelang penghujung tahun 2012, APBN justru sisa anggaran lalu (SAL) lebih dari Rp56 triliun. Padahal saat ini tahun 2013 harga minyak di pasaran intenasional telah merosot ke kisaran rata-rata 92 dolar perbarel. Dan, banyak negara saat ini justru sedang menurunkan harga BBM, termasuk Jordania. Pemerintah Jordania baru saja bulan Juni ini mengumumkan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar tiga hingga lima persen karena penurunan harga global. Harga bensin oktan-90 akan turun sebesar 3,4 persen dan harga bensin oktan-95 akan turun sebesar 4,0 persen, Harga minyak tanah dan solar akan turun sekitar 5,0 persen. Padahal Jordania, yang mengimpor sekitar 96 persen dari konsumsi energinya. Keganjilan kedua, klaim pemerintah tentang pengalihan subsidi untuk bantuan orang miskin kini sedang ramai disoal di kalangan pengamat ekonomi karena adanya indikasi kuat manipulasi data keuangan negara. Seperti pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, pemerintah sebenarnya menggunakan dana utang asing untuk membiayai subsidi kompensasi kenaikan harga BBM ke masyarakat dari program utang World Bank ke Indonesia, yakni Development Policy Loan Program. Program yang dimaksud bernama Program for Economic Resilience, Investment and Social Assistance in Indonesia (Perisai), atau Program Ketahanan Ekonomi, Investasi, dan Bantuan Sosial di Indonesia. Nilainya sebesar 2 miliar dolar AS dengan kurs Rp9.170 per dolar AS atau sekitar Rp18,340 triliun. Berdasarkan data yang ada terkait program Perisai, program utang yang menggunakan metode Deferred Drawdown Option itu akan berlangsung selama dua tahun dengan tanggal penutupan pada 30 Juni 2014. Utang yang harus dibayar kembali dalam 7 tahun itu bertujuan mempertahanan stabilitas sistem keuangan, mempertahankan pengeluaran penting untuk kepentingan publik, dan mendukung masyarakat miskin dan masyarakat yang rentan menghadapi krisis ekonomi. Jadi kalau Pemerintah 2013 mulai menerbitkan program keluarga harapan, raskin atau bea siswa untuk gakin, maka sumber dananya dari utang luar negeri, bukan dari pemangkasan subsidi BBM. Ketiga, upaya pemerintah SBY menaikkan BBM mencerminkan lemahnya akuntabilitas di bidang pengelolalaan energi dari mulai penghitungan jumlah subsidi yang harus dibayar APBN hingga pemasukan uang dari sektor migas. Keterangan pemerintah ke publik tentang subsidi terlihat berusaha dibesar-besarkan dan didramatisasi seperti bias keterangan yang berubah-ubah terkadang sebut Rp300 triliun tapi terkadang Rp400 triliun. Sebaliknya, pemerintah juga berusaha menutupi kenyataan peningkatan pemasukan dari sektor Migas bersamaan dengan meningkatnya subsidi. Ketika subsidi BBM terus meningkat, penerimaan negara dari sektor migas justru meningkat. Pada tahun 2005, penerimaan migas baru mencapai Rp138,9 triliun. Pada tahun 2010, penerimaan menjadi Rp220 triliun. Tahun 2012, penerimaan migas mencapai Rp265,94 Triliun. Menurut Ahmad Erani Yustika, ekonom dari INDEF, selama kurun 2005 hingga 2010, persentase subsidi energi terhadap penerimaan migas baru mencapai 64 persen (minyak sebesar 44 persen dan listrik 20 persen). Persentase yang sangat tinggi tercatat pada 2005 yang mencapai 75,2 persen dan 2008 sebesar 77,2 persen. Dengan latar belakang di atas jelas rencana kenaikan BBM kali ini banyak mengidap "cacat akuntabilitas" yang juga bisa menggerus janji yang diobral pemerintah terkait kompensasi bagi kaum miskin. Seperti yang diumumkan pemerintah SBY akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar Rp150 ribu per bulan perkeluarga untuk yakni 15,5 juta kepala keluarga untuk sekitar 4-5 bulan. Dari angka ini saja sudah terlihat dengan duit sekecil itu dengan jangka waktu dana bantuan yang singkat menunjukkan bahwa program ini sebenarnya hanya dijadikan "kosmetik" ke publik untuk menutupi kenyataan bahwa kenaikan BBM membuat tingkat kesulitan masyarakat bawah semakin besar. Uang Rp150.000 di saat inflasi yang semakin meningkat tajam akibat harga-harga semakin melambung membuat hampir tak ada artinya. Bahkan untuk satu keluarga saja barangkali hanya cukup untuk beli lauk maksimal seminggu. Kondisi pasti lebih buruk lagi bagi keluarga yang sangat miskin tapi tak menerima bantuan tunai dan beras yang jumlahnya cukup banyak. Padahal, pengamat ekonomi dari LIPI, Latif Adam, berpendapat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan berdampak menambah jumlah penduduk miskin. Dari data Bank Dunia, 20 persen orang Indonesia masuk kategori near poor. Kalau harga BBM naik, setengahnya bisa masuk ke kategori kelompok miskin. Idem dito. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, memperkirakan kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi ke level 9 persen dan menambah jumlah penduduk miskin. Saat ini jumlah penduduk miskin, atau berpendapatan sekitar Rp 270 ribu sebulan, mencapai 29 juta jiwa atau 11,6 persen dari total penduduk. Kenaikan jumlah penduduk miskin sekitar 1,5 persen akan menambah penduduk miskin pada kisaran 13-13,2 persen atau 32,5 juta jiwa dari total penduduk. Berarti lebih dari separo pendududuk sangat miskin tidak terjangkau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Dampak ekonomi yang begitu besar terhadap masyarakat luas terutama masyarakat bawah disebabkan BBM mempunyai multiplier effect yang sangat tinggi, sekitar 25 persen dari kebutuhan hidup dipengaruhi oleh faktor BBM. Setelah kenaikan BBM dipastikan menaikkan semua harga mulai biaya transportasi, kebutuhan pokok hingga bahan bangunan. Sepertinya, pemerintah menutup mata bahwa meroketnya harg-harga akan membuat kehidupan masyarakat bawah secara sistemik karena mengenai semuanya, sementara kebijakan "sedekah politik" melalui bantuan tunai dan beras miskin hanya bersifat parsial karena hanya dirasakan sebentar oleh sebagian masyarakat. Sementara itu, dipastikan kenaikan BBM akan segera diikuti kenaikan gaji besar-besaran untuk birokrat dan pejabat yang selama ini sebenarnya telah menikmati gaji dan tunjangan yang sudah sangat besar. Dengan kerangka ini sebenarnya dalam kenyataan terjadi pembalikan propaganda iklan kenaikan BBM pemerintah yang menggencarkan isu di media subsidi BBM salah sasaran 80 persen ke orang kaya, dengaan kenaikan BBM bisa untuk program pengentasan kemiskinan. Realitasnya justru kenaikan BBM berkorelasi pada rakyat bawah makin sengsara karena harga lain yang ikut meroket, dan membuat kalangan kaya yang di birokrasi dan pejabat makin makmur karena kenaikan gaji dan tunjangan yang pasti juga akan dinaikkan berlipat dengan alasan penyesuaian. Ini jelas semakin memperlebar jurang si kaya dan si miskin di Tanah Air yang trennya semakin menajam. Kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin tinggi di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya rasio koefisien gini dari 0,39 menjadi 0,41. Koefisien gini adalah angka statistik untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan suatu negara. Semakin tinggi rasio (maksimal 1), maka makin tinggi pula kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan latar di atas kenaikan BBM lebih banyak membawa dampak buruk daripada manfaatnya. Ini mungkin juga disadari pemerintah SBY, tapi mengapa kebijakan ini dilakukan? Ini tentu memiliki hidden agenda (agenda terselubung) seperti disinyalir pengamat ekonomi senior Ichsanudin Noorsy bahwa ada kepentingan partai penguasa menghadapi PEMILU 2014 atau liberalisasi di sektor Migas. Hal itu juga sering dinyatakan kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir. Era rezim SBY sejumlah 800.000 SPBU milik asing kini terus bergerak merajalela di Indonesia terutama SHELL (Belanda) dan Total (Prancis). Saat ini SPBU-SPBU asing itu sepi pengunjung karena harganya lebih mahal dibanding BBM SPBU Pertamina, bahkan Petronas gulung tikar lebih dulu. Kalau sampai Pertamina menaikkan harganya mendekati harga milik SPBU asing pasti SPBU milik asing SHELL dan TOTAL akan ramai pembeli. Ini belum lagi banyaknya perusahaaan minyak asing yang menguasai hulu perminyakan di Indonesia seperti Chevron, Exxon Mobile, Caltex, Shell, British Petroleum, dan sebagainya. Sekitar 85 persen industri minyak kita dikuasai sektor asing. Bisa dibayangkan siapa yang diuntungkan di balik semakin mahalnya BBM. Di saat masyarakat hampir tak berdaya, maka mereka dengan gurita keuangan yang mereka miliki berusaha mencengkeram pemerintah sebagai pengambil keputusan dan media sebagai pembentuk opini publik. Dengan sumberdaya ekonomi yang dimiliki saat ini, mereka terus menggiring pemerintah dan publik agar terus menaikkan harga BBM semahal-mahalnya termasuk dengan isu subsisdi BBM salah sasaran. Jadi, masalah politik dan liberalisasi sektor Migas itulah yang sebenarnya menjadi sebagian motivasi di balik kenaikan BBM rezim SBY tahun 2013 bisa dijelaskan. Artinya, setelah kenaikan harga Rp6.500 akan terus direkayasa lebih mahal lagi dalam beberapa bulan atau tahun ke depan. Kalau sudah begini rakyat bawah juga yang jadi korbannya. (*) -------------------- *) Penulis adalah Direktur Institute for Strategic and Development Studies ISDS-Jakarta (2004-sekarang), alumnus Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya (1996), Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR-RI (2005), Tenaga Ahli DPR-RI (2008-2009), dan salah satu perumus materi Pembukaan Sidang Paripurna ke-18 DPD.


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026