Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto menegaskan, pengambilan KTP elektronik atau (e-KTP) yang sudah jadi di wilayahnya gratis atau tanpa dipungut biaya sama sekali. "Sebelumnya ada pemberitaan bila mengambil e-KTP dipungut biaya, dan itu terjadi di salah satu desa di wilayah Gresik. Oleh karena itu saya tegaskan tidak ada pungutan sepeser pun," kata Sambari, Kamis, saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan menepis adanya kabar pungutan dalam setiap pengambilan fisik e-KTP yang sudah jadi.. Sambari meminta, agar warga yang mengurus sejumlah dokumen kependudukan untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil dan melaporkan bila terjadi pungutan.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026