Jakarta, (Antara) - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengakui Ahmad Fathanah pernah menemui dirinya dan mengaku sebagai utusan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. "Ada seseorang yang datang ke saya, menjelang maghrib pertengahan November 2012, dia memperkenalkan diri bernama Ahmad Fathanah, utusan Ustadz Luthfi minta bantuan untuk penambahan impor daging," kata Syukur dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Syukur menjadi saksi dalam kasus kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Fathanah pernah bertemu dengan Syukur untuk memperlancar penambahan kuota impor daging PT Indoguna. Pertemuan itu terjadi pasca Juar mengajukan tambahan kuota impor daging sebanyak 500 ton kepada Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Suharyono. "Saya katakan semua sesuai prosedur, ada ketentuan dan aturan main dan saya minta ikuti prosedur tapi dia memaksa," tambah Syukur. Syukur yang menjabat sebagai dirjen sejak 2011 itu mengaku bahwa Fathanah memberikan surat tapi Syukur menolaknya. "Ahmad Fathanah memberikan surat kepada saya, tapi saya katakan bawa pulang saja, tapi dia mendesak dan suratnya saya bawa dan saya simpan di meja, saya tinggal rapat, setelah itu dia tidak bertanya lagi," ungkap Syukur. Ia mengaku bahwa penambahan impor daging sapi barulah rencana pemerintah dan masih menjadi pembicaraan di Kementerian Koordinator Perekonomian. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026