Demo di Kantor Kemenag Pamekasan Ricuh
Rabu, 15 Mei 2013 11:36 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Demonstrasi puluhan aktivis mahasiswa menuntut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Normaludin mundur karena terkait dugaan korupsi tunjangan guru senilai Rp15.411.000.000 berlangsung ricuh.
Puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Komunitas Parlemen Jalanan (Kopaja), Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) mendobrak pagar kantor Kemenag dan pintu ruangan Kepala Kemenag Normaludin.
Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, saat ini massa terus merangsek masuk ke semua ruangan mencari Kepala Kantor Kemenag Normaludin.
"Keluar Normaludin, Normaludin harus hengkang dari Pamekasan karena telah menggelapkan tunjangan insentif ribuan guru di Pamekasan," teriak salah seorang pengunjuk rasa.
Unjuk rasa menuntut Normaludin dipindah dari Kabupaten Pamekasan dengan alasan karena telah menggelap tunjangan insentif guru kali ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir ini.
Sebelumnya, ratusan perwakilan guru penerima tunjangan insentif guru berunjuk rasa meminta jatah tunjangan insentif mereka segera dicairkan.
Pada tahun 2012, sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapat tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang.
Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).
Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dan lainnya hingga kini belum menerimanya.
Mereka itu terdiri dari guru TK atau Raudatul Atfal (RA) sebanyak 1.001 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.660 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1.311 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 725 orang.
Jika dikalkulasi dari sisa guru yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp3.000.000 itu, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan mencapai Rp15.411.000.000.
Sementara sejak kasus penggelangan tunjangan dana insentif ini mencuat, Normaludin sendiri sulit dikonfirmasi dengan alasan selama sibuk karena sering melaksanakan tugas dinas ke luar kota.
Ia juga tidak bisa dihubungi melalui saluran teleponnya. Beberapa staf Kemenag yang membidangi persoalan pendidikan juga tidak bersedia memberikan keterangan pers dengan alasan atas perintah pimpinannya. (*)