Kediri (Antara Jatim) - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Komunitas Peduli Kediri (KPK) unjuk rasa mendukung upaya penuntasan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya dengan membawa tikus sebagai simbol koruptor yang suka mencuri uang rakyat.
Koordinator aksi Tjetjep Muh Yasin, Selasa mengatakan hukum harus ditegakkan dan tanpa memandang siapa yang terlibat di dalamnya. Ia menegaskan, semua yang terlibat harus diperiksa.
"Kasus ini harus dituntaskan sampai ke aktor utamanya," katanya saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Kediri.
Ia prihatin dengan berbagai penanganan kasus yang seakan menguap begitu saja. Padahal, awalnya petugas dengan semangat memeriksa, tapi di kemudian hari ternyata tidak ada perkembangan berarti.
Ia meminta, polisi serius mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kediri. Bukan hanya tentang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya, melainkan sejumlah proyek lain seperti pembangunan RSUD Gambiran II Kediri dan pembangunan kampus Politeknik Kediri. Untuk Jembatan Brawijaya, polisi intensif melakukan penyelidikan.
Saat ini, sudah tiga tersangka ditetapkan dalam proyek pembangunan jembatan yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp71 miliar itu.
Pihaknya juga memberi apresiasi proses penyelidikan dugaan korupsi oleh Polres Kediri Kota ini yang sudah memeriksa secara maraton, bahkan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.
Ia juga menegaskan, akan terus mengawal penyelidikan kasus ini. Jangan sampai aparat penegak hukum tidak maksimal dalam bekerja, bahkan cenderung menjadi pelindung para koruptor.
"Maraknya korupsi dan arah pencegahan serta penindakan yang tidak jelas oleh aparat penegak hukum di Kediri, membuat kami mengibarkan bendera kuning dan menyatakan 'Kediri dalam kondisi darurat hukum'," ujarnya.
Dalam aksinya, massa juga membawa seekor tikus sebagai simbol koruptor yang suka mencuri. Tikus itu dibawa saat unjuk rasa baik di kantor DPRD Kota Kediri, Kejari Kediri, serta kantor Polres Kediri Kota.
Namun, dalam aksinya mereka tidak ditemui oleh pejabat, sehingga mereka membubarkan aksinya dengan tertib. (*)
Editor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.