Pacitan (Antara Jatim) - Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, hingga saat ini masih kekurangan sekitar 137 tenaga dokter memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi penduduk setempat yang mencapai 540 ribu jiwa.
"Secara kwantitas, jumlah tenaga dokter di Pacitan memang belum ideal, tapi hal itu tidak sampai menggangu proses layanan kesehatan secara keseluruhan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sumberdaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan Ari Priyambodo, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah tenaga dokter yang tersedia di sentra-sentra layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas baru ada sebanyak 79 orang.
Jumlah ini diakuinya masih terlalu sedikit dibanding kebutuhan ideal, yakni sebanyak 216 tenaga dokter.
"Satu dokter itu asumsinya melayani 2.500 orang, kalau tenaga dokter yang ada baru 79, itu berarti satu dokter harus melayani 6.835 orang," jelasnya.
Ditegaskan Ari, pemerintah daerah memiliki perencanaan jelas untuk memenuhi rasio kebutuhan tenaga dokter tersebut, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dalam kurun.
Terang dia, ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk memenuhi kekurangan tenaga dokter, di antaranya melalui rekrutmen CPNS maupun pegawai tidak tetap (PTT).
Namun, ia memastikan proses rekrutmen tersebut tidak bisa langsung dalam jumlah banyak. Tahun ini saja jumlah ajuan dokter PTT hanya satu orang.
"Kalau dua tahun ini (memenuhi jumlah dokter) sepertinya belum bisa, tiga tahun terakhir saja tidak ada rekrutmen CPNS di Pacitan," ujarnya.
Diakuinya, meski tak banyak berpengaruh terhadap terhadap pelayanan kesehatan, tetapi terbatasnya tenaga dokter membuat alokasi penempatan pada Puskesmas belum terpenuhi, khususnya puskesmas dengan layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Sebab, untuk sarana pelayanan kesehatan dengan fasilitas rawat jalan dibutuhkan dua orang dokter, sementara fasilitas rawat inap butuh tiga orang dokter.
"Jumlah dokter gigi juga kurang, idealnya satu puskesmas satu dokter gigi. Masih kurang 14 orang untuk 24 Puskesmas yang ada," paparnya.(*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.