Oleh I Gusti Ketut Agung Wjaya
Denpasar (Antara) - Sebanyak 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali tertipu Rp1,25 miliar oleh dua perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
"Mereka mengadukan nasibnya kepada kami karena merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh PT Reka Wahana Mulia dan PT Fortuna Bali Cemerlang," kata I Made Sugianta SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali di Denpasar, Kamis.
Para calon TKI sudah dua tahun menunggu keberangkatan ke luar negeri dengan membayar Rp25 juta hingga Rp65 juta. Dana yang disetorkan para calon TKI itu telah mencapai Rp1,25 miliar dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
Wayan Gede Suardipa, calon TKI, merasa frustrasi karena setelah dua tahun menunggu dan berupaya melalui pendekatan kepada pihak perusahaan selalu gagal.
"Perusahaan hanya bisa menjanjikan untuk mengembalikan, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga dikembalikan," ucap calon TKI yang mendaftar di PT Reka Wahana Mulia itu pada Februari 2011.
Dia mengaku tertarik iklan lowongan kerja ke luar negeri di salah satu media lokal di Bali. Ia pun kemudian mendaftarkan diri dengan membayar uang muka biaya pemberangkatan dan pengurusan visa sebesar Rp25 juta.
Setelah menunggu selama dua tahun, ternyata uang pun tidak dikembalikan dan dirinya belum juga diberangkatkan ke Kanada untuk menjadi tenaga kerja tanpa keahlian di negara tersebut.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.