Kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha
Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengungkap tantangan kepailitan ke depan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu, dan bisa memicu meningkatnya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maupun kepailitan.
"AKPI telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, seperti Kamar Dagang dan Industri, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Perbankan Himbara, hingga kementerian terkait guna meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan," kata Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak usai membuka Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Menurutnya jika semua pihak memahami aturan PKPU maupun kepailitan dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya akan tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang.
Jimmy menegaskan kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha.
“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” ujarnya.
Kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII, digelar sebagai bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Universitas Airlangga, serta Balai Harta Peninggalan Surabaya.
AKPI, lanjut Jimmy, berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional.
"Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” tuturnya.
Pewarta: Hanif NashrullahEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026