Helti Marini Sipayung Bengkulu, 5/3 (ANTARA) - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi mengatakan sebanyak 4.000 wartawan Indonesia sudah kompeten sebab telah lulus uji kompetensi. "Sebanyak 4.000 wartawan sudah kompeten atau lulus uji kompetensi, sedangkan 20.000 wartawan lainnya akan diuji kompetensinya," katanya di Bengkulu, Selasa. Ia mengatakan saat menjadi salah seorang narasumber dalam seminar hari pers daerah yang digelar PWI Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Proviinsi Bengkulu. Dalam seminar bertema "Penguatan profesionalisme pers dalam mendorong percepatan pembangunan daerah" juga hadir Ketua Dewan Kehormatan PWI, Tarman Azzam dan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai pemateri. Kompetensi wartawan menurut Wina menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan profesionalisme wartawan yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan kode etik jurnalistik. "Survei yang kami lakukan sekitar dua tahun lalu bahwa dari 1.000 wartawan yang kami tetapkan sebagai sampel, hanya 48 persen yang pernah membaca kode etik jurnalistik," katanya. Padahal menurut dia kode etik jurnalistik adalah mahkota wartawan dengan kata lain wartawan yang tidak mengindahkan kode etik sama artinya menginjak-injak profesinya sendiri. Wina mengatakan sejumlah lembaga sudah ditunjuk sebagai pelaksana uji kompetensi. Dengan uji kompetensi kata dia dapat memastikan wartawan yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dan akan dilindungi hukum dalam menjalankan profesinya. "Para wartawan yang sudah lulus uji kompetensi ini dapat diakses di website PWI dan melalui provider yang kami ajak kerja sama," katanya. Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Tarman Azzam mengatakan terdapat empat dosa besar wartawan yakni plagiat atau mencuri berita, menerima suap, membuat berita bohong dan tidak melindungi narasumber. "Misalnya sumber berita adalah Antara, tapi tidak disebutkan sumbernya, ini plagiat," katanya. Ia mengatakan selain meningkatkan profesionalisme wartawan yang menjadi fokus PWI saat ini, keterbukaan informasi publik juga perlu terus disosialisasikan. (*) Editor : Slamet HP


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026