Gresik - Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar sosialisasi telepon pusat layanan masyarakat atau "call center" 110 kepada masyarakat dengan cara menempel ke sejumlah angkutan kota (angkot) di wilayah itu.
Kapolres Gresik, AKBP Ahmad Ibrahim, Selasa mengatakan, penempelan stiker nomor pusat layanan masyarakat di sejumlah angkot itu untuk memudahkan masyarakat melapor apabila melihat tindak kejahatan di sekelilingnya.
Sehingga, masyarakat akan dengan mudah melapor dan akan meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Gresik.
"Dengan penempelan stiker call center Polri 110, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat. Sebab, mereka dapat mengakses dan berkomunikasi secara langsung, sehingga informasi yang diterima kepolisian dari warga masyarakat dapat secepat mungkin ditindaklanjuti," katanya.
Ibrahim menjelaskan, call center yang diluncurkan secara nasional oleh seluruh jajaran Polri ini bebas pulsa, sehingga diharapkan masyarakat menjadi lebih tenang dan nyaman dalam melakukan rutinitas sehari-hari.
"Sosialisasi ini akan kami lanjutkan dengan menempelkan di tempat-tempat umum, seperti mall dan pasar agar mudah dikenal dan diakses masyaraka," katanya.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.