Tujuh Parpol di Pamekasan Lolos Verifikasi Faktual
Selasa, 1 Januari 2013 20:50 WIB
Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan sebanyak tujuh partai politik di wilayah itu lolos verifikasi faktual, dari sebanyak delapan partai politik yang dinyatakan lolos administrasi oleh KPU pusat.
Ketujuh partai politik itu masing-masing, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, dan Partai SRI.
Menurut anggota KPU Pamekasan Agus Kasianto, Selasa, sebenarnya, secara keseluruhan ada sebanyak 18 partai politik yang dinyatakan lolos administrasi oleh KPU pusat.
"Akan tetapi, di Kabupaten Pamekasan pengurus partai yang mendaftar mengajukan verifikasi faktual pada KPU hanya sebanyak delapan partai politik," katanya.
Dari sebanyak delapan partai politik itu, tujuh partai yang dinyatakan lolos administrasi, sedang satu partai lagi tidak melengkapi persyaratan sehingga secara otomatis tidak lolos.
Menurut Agus Kasianto, partai politik yang tidak melengkapi persyaratan adiministratif, meski telah mengajukan berkas hendak mengikuti verifikasi faktual itu adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNKI).
Agus Kasianto menjelaskan, ketujuh partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat Kabupaten Pamekasan itu, sesuai dengan SE KPU Nomor 721/KPU/XII/2012/ tertanggal 7 Desember 2012 tentang Ketidak Ikutsertaan dalam verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2012.
"Kami telah melaporkan hasil verifikasi faktual partai politik ini ke KPU Jatim dan KPU pusat," katanya menjelaskan. (*)