Jakarta - Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya mengaku optimistis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan berjalan lebih baik dalam melayani publik. "Kami optimistis dengan melakukan pembenahan yang mengedepankan kerjas ama, keterbukaan, keinginan, aksi dan 'sense of entrepreneurship'," katanya pada seminar nasional "Optimisme Menuju Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" di Auditorium Adhiyana, Wisma ANTARA, Jakarta, Senin. PT Jamsostek (Persero) akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Petunjuk pelaksana UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menurut Elvyn, posisi Jamsostek dalam pelaksanaannya tidak mudah karena harus menyesuaikan aspirasi berbagai pihak. "Kami mencoba menggali regulasi yang lebih baik untuk semua pihak," ujarnya. Dia mengharapkan adanya substansi undang-undang yang bisa diterima semua pihak (accepted), terjangkau (affordable), cukup (adequate), sustainability (keberlanjutan) dan komitmen. "Komitmen ini harus diimplementasikan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah dibuat," tuturnya. Dia juga menyebutkan faktor-faktor yang bisa mendukung keberhasilan transformasi perusahaan untuk menjadi badan hukum publik tersebut, di antaranya perencanaan strategi dan regulasi, instrumen kebijakan, konteks sosial, kapasitas administrasi penyelenggara dan sistem monitoring. "Kebijakan harus komprehensif dan harus ada kesepahaman substansi," tukasnya. Menurut dia, konteks sosial juga perlu dipertimbangkan dalam transformasi Jamsostek menjadi BPJS. "Meski sistem yang hampir sama telah sukses diimplementasikan di negara-negara lain, seperti Singapura, belum tentu berhasil di Indonesia karena memiliki karakter yang berbeda, seperti budaya, kondisi fiskal dan pemerintahan," katanya. Elvyn juga menghapakan birokrasi BPJS dapat dipermudah, lebih modern, mengedepankan kebutuhan peserta dan lebih menyenangkan. "Sistem BPJS seharusnya tidak lagi menerapkan sistem tuan tanah, tetapi lebih ramah," ujarnya, menjelaskan. Meski demikian, dia mengaku harus menghadapi beberapa tantangan seperti dari segi politik, fiskal dan teknis. "Karena itu, perlu adanya pengawalan dan pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertans)," katanya.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026