Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono menegaskan bahwa stigma negatif yang sering dialamatkan kepada penderita HIV-AIDS atau dikenal dengan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) harus dihapus.
"Itu stigma yang harus dihapuskan. Bahwa tidak benar penderita AIDS diperlakukan seperti itu," kata Bambang saat memimpin Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Surabaya, Kamis.
Bambang menyayangkan jika sampai sekarang masih ada masyarakat yang mengucilkan ODHA.
Ia mengaku baru mendapat laporan adanya penolakan warga atas ODHA yang terjadi di wilayah Surabaya Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty Martiana Rachmi menyatakan, stigma negatif ODHA itu didominasi oleh dua alasan, yakni penyakit HIV-AIDS sangat menular dan penderita memiliki moral yang jelek.
Namun, Esty menyangkal alasan tersebut. Menurut ia, penyakit TBC jauh lebih menular dibandingkan HIV/AIDS.
"Penularan HIV-AIDS hanya bisa terjadi melalui hubungan badan, atau pertukaran cairan maupun darah," katanya.
Sementara anggapan tentang moral jelek tidak sepenuhnya benar. Dia mencontohkan kasus anak yang terlahir dengan virus mematikan itu, dimana virus tersebut warisan dari orang tuanya.
"Si anak bukanlah seorang yang berdosa. Serta ibu rumah tangga tertular HIV-AIDS dari suaminya tanpa sepengetahuannya. Pemahaman seutuhnya perlu diberikan kepada masyarakat agar mereka mempunyai persepsi yang jelas," kata Esty.
Dalan pertemuan yang dihadiri unsur SKPD, lembaga swadaya masyarakat, dan ormas itu, Wakil Wali Kota juga menyinggung perkembangan virus HIV-AIDS di Surabaya.
Kasus HIV pertama yang dilaporkan di Surabaya terjadi pada tahun 1996 dengan jumlah 5 orang. Dari tahun ke tahun, angkanya terus menanjak hingga per September 2012 dijumpai 3.357 laporan terkait HIV.
Peningkatan serupa juga terjadi untuk laporan AIDS. Tahun 1996 masih belum dijumpai aduan, namun pada 1997, satu orang terindikasi mengidap penyakit yang melumpuhkan sistem imun itu. Jumlahnya terus berlipat hingga sekarang tercatat 2.799 orang positif menyandang AIDS.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Surabaya, ditinjau dari faktor risiko, sebanyak 524 kasus atau 90,3 persen temuan terjadi karena hubungan seks beda jenis. Disusul penggunaan jarum suntik (penasun) 25 kasus, dan homoseksual 16 kasus.
Sedangkan dari segi pekerjaan, yang mendominasi adalah wiraswasta sejumlah 204 orang dan pekerja seks komersial (PSK) 121 orang. Namun yang mengejutkan, ibu rumah tangga menduduki peringkat ketiga dengan 94 orang.
Menurut Bambang, fenomena itu terjadi lantaran suami yang punya hobi suka "jajan" di luar atau ke tempat prostitusi tidak jujur kepada istri.
Menyikapi problem HIV-AIDS yang kian kompleks, Bambang mengatakan dalam forum
akan disepakati langkah-langkah yang akan ditempuh seperti halnya KPA akan lebih aktif masuk di forum-forum setingkat RT dan RW.
"Mengingat penyebaran HIV-AIDS sudah merata di seluruh Surabaya. Fakta bahwa tidak ada satu kecamatan pun yang bebas HIV-AIDS harus segera ditanggapi," kata Bambang.
Pemerintah Kota Surabaya kini tengah mematangkan Perda Penanggulangan HIV-AIDS. Esty mengungkapkan, saat ini sedang diproses di Bagian Hukum. Dalan perda tersebut nantinya akan diatur mengenai perlindungan-perlindungan bagi penderita HIV-AIDS.
"Jadi bagaimana ODHA tidak akan dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaannya hanya gara-gara mengidap HIV-AIDS," ujarnya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.