Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik, masih melarang warganya mendekati bekas semburan lumpur di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, meski sudah berhenti mengeluarkan semburan dalam sepekan terakhir. Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Kamis, mengatakan, larangan terus diberlakukan hingga ada hasil penelitian mengenai kandungan lumpur yang keluar di Desa Metatu tersebut. "Warga masih kita larang mendekat dan melihat bekas semburan lumpur di Desa Metatu, meski sudah tidak mengeluarkan lumpur dan gas lagi," katanya. Ia menjelaskan, Pemkab Gresik juga masih menjalin kerja sama dengan sejumlah tim peneliti mengetahui kandungan lumpur yang ada di Desa Metatu. Sementara Kepala BPBD Kabupaten Gresik, Hari Sucipto, mengaku, larangan warga untuk mendekat dan melihat lumpur diberlakukan dengan radius 100 meter dari pusat semburan guna mengantisipasi apabila pusat semburan sewaktu-waktu kembali mengeluarkan lumpur. Sebelumnya, BPBD juga telah membuat tanggul di lokasi semburan lumpur dengan radius 300 meter dari pusat semburan dengan tujuan agar warga tidak mendekat ke pusat semburan lumpur. Sementara salah satu warga Desa Metatu, Agus mengaku, berhentinya semburan lumpur kali pertama diketahui sejak Senin (26/11) pagi, dengan intensitas semburan yang terus melemah setiap hari. "Semburan terus berkurang intensitasnya, dan benar-benar berhenti pada Senin pagi, dan kini hanya menyisahkan lubang menganga," katanya. Meski demikian, antusiasme warga untuk melihat sisa semburan sangat tinggi, sehingga tetap berdatangan untuk melihat sisa semburan dari dekat.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012