Blitar - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut potensi konfik tanah baik secara nsional maupun di Jatim masih cukup tinggi yang melibatkan berbagai unsur baik dengan pemerintah, aparat TNI, maupun dengan pengusaha perkebunan. "Tingginya konflik ini selain adanya ketimpangan kepemilikan dan penguasaan lahan, juga masih maraknya mafia tanah terutama di Jatim yang berkolaborasi dengan pejabat birokrasi," kata Staf Deputi Riset dan Kampanye KPA Sidik Suhada, di Blitar, Selasa. Ia mencontohkan, konflik yang terjadi antara petani dengan Puskopad TNI-AD di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sampai saat ini, konflik tanah di daerah itu belum tuntas. Walaupun ada Undang-Undang yang melarang TNI melakukan praktik-praktik bisnis, tanah perkebunan di Desa Harjokuncaran yang disengketakan warga diduga masih tetap dapat disewa-sewakan ke pengusaha. Ironisnya, pemerintah terlihat membiarkan hal tersebut. Ia menduga, terdapat kolaborasi kejahatan antara pengusaha, pejabat pemerintah, dan militer. Pihaknya mengungkapkan, konflik agraria antara petani dengan institusi TNI sampai saat masih sangat dominan jika dibandingkan dengan pengusaha ataupun lembaga pemerintah. Dari data KPA, sedikitnya ada 25 titik konflik agraria dengan TNI. Pihaknya menyebut, dari 25 kasus sengketa tanah antara warga dengan TNI, penyumbang terbesar adalah sengketa antara petani dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan 12 kasus, TNI Angkatan Darat tujuh kasus, dan TNI Angkatan Udara dengan enam kasus. Dari jumlah sengketa itu, total tanah yang disengketakan mencapai 15.374 hektare. Konflik agraria sampai saat ini masih cukup tinggi. Secara nasional pada Januari-Oktober 2012 terdapat 173 konflik. Pada 2011 terdapat 163 konflik tanah yang masih terjadi, dimana 36 di antaranya ada di Jatim. Luas lahan yang disengketakan pada 2012 itu mencapai lebih dari 809.046 hektare, dan konflik agraria ini melibatkan lebih dari 105.289 kepala keluarga (KK). Dari kasus yang terjadi pada 2012 tersebut, lanjut Sidik tiga orang petani diketahui meninggal dunia, 25 petani luka tertembak, dan 44 petani luka parah, yang diakibatkan bentrok dengan aparat keamanan. Selain itu, terdapat 124 petani ditahan aparat dan menjadi korban kriminalisasi hukum. KPA, tambah dia, saat ini juga sedang gencar melakukan pendampingan tentang reforma agraria. Pihaknya berharap, masyarakat juga berperan aktif untuk ikut merumuskan model-model pelaksanaan reforma agraria, yang ke depan diharapkan bisa menjadikan masyarakat terutama di daerah konflik tidak lagi terbebani dengan konflik yang terus menerus. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012